YOGYAKARTA – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Prof Susi Dwi Harijanti, menilai demokrasi yang selama ini terlalu bertumpu pada aspek elektoral belum mampu melahirkan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab kepada rakyat. Menurutnya, Indonesia perlu menggeser paradigma menuju demokrasi yang berorientasi pada kesejahteraan dan kepentingan bersama.
Pandangan tersebut disampaikan Prof. Susi saat menjadi pembicara dalam peluncuran buku Politik Hukum di Indonesia edisi ke 13 karya Mahfud MD yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada hari Kamis, 25 Juni 2026 yang disiarkan oleh Terus Terang Media.
Menurut Susi, demokratisasi tetap menjadi prasyarat penting dalam upaya memperbaiki tata kelola negara. Namun, ia mempertanyakan model demokrasi yang selama ini dijalankan karena dinilai belum menghasilkan pemerintahan yang mampu memenuhi harapan masyarakat.
“Ada lho kalau kita mau memperbaiki yaitu demokratisasi sebagai syarat. Persoalannya adalah bagaimana demokrasi seperti apa yang dilaksanakan. Apakah demokrasi dengan penekanan pada elektoral itu telah gagal membentuk pemerintahan yang akuntabel dan responsible untuk memenuhi harapan rakyat,” ujar Susi.
Ia mengaitkan pandangannya dengan gagasan yang disampaikan Mahfud MD dalam bukunya, bahwa politik hukum harus menjadi instrumen untuk mewujudkan tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Karena itu, menurutnya, Indonesia tidak cukup hanya menjalankan demokrasi yang berfokus pada proses pemilihan umum. Demokrasi harus diarahkan untuk menghasilkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat.
“Nah, oleh karena itu bagaimana supaya kita bisa memperbaiki ini, maka kita harus beranjak. Demokrasi tidak hanya sekadar elektoral tetapi sudah harus diarahkan pada demokrasi untuk kesejahteraan,” katanya.
Lebih lanjut, Susi juga menawarkan pendekatan demokrasi yang berlandaskan republikanisme. Dalam konsep tersebut, seluruh proses politik diarahkan untuk mencapai common good atau kepentingan bersama demi mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.
Menurutnya, politik yang sehat hanya dapat terwujud apabila diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas dan kebajikan sehingga ruang politik menjadi arena yang bermartabat.
“Kemudian juga perlu kita pikirkan demokrasi berdasarkan republikanisme karena di dalam republikanisme semuanya itu untuk common good, untuk kebaikan bersama dan dalam rangka good life,” tuturnya.
Susi mengingatkan bahwa tanpa integritas para pelaku politik, demokrasi berpotensi kehilangan substansinya. Arena politik yang seharusnya menjadi ruang pengabdian bagi kepentingan publik justru dapat berubah menjadi ruang transaksi kepentingan.
“Untuk mencapai itu maka diperlukan politik. Politiknya haruslah diisi oleh orang-orang yang penuh kebajikan, dengan harapan bahwa arena politik itu akan menjadi arena yang penuh dignitas. Tetapi kalau kita tidak berhati-hati maka politik itu bisa menjadi arena transaksi seperti yang terjadi belakangan ini,” tegasnya.
Ia berharap pemikiran mengenai politik hukum dan demokrasi substantif dapat menjadi bahan refleksi dalam memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia, sehingga demokrasi tidak berhenti pada prosedur elektoral, melainkan mampu menghasilkan pemerintahan yang akuntabel, berorientasi pada kesejahteraan rakyat, serta menjunjung kepentingan bersama.

