JAKARTA, Holopis.com – TVRI ramai dituding melakukan ‘scam’ setelah membeli hak siar Piala Dunia 2026 senilai Rp1,3 triliun dari APBN, namun penonton disebut masih harus membayar untuk mengakses layanan streaming.
TVRI menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan bahwa penggunaan dana negara untuk pembelian hak siar Piala Dunia 2026 senilai Rp1,3 triliun tidak sepenuhnya memberikan akses gratis kepada masyarakat.
Perdebatan tersebut ramai di media sosial usai beredar unggahan dari akun X @indepensumatera yang menyoroti skema penayangan Piala Dunia 2026.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa masyarakat yang ingin menyaksikan pertandingan melalui perangkat digital seperti telepon seluler, tablet, maupun laptop tetap diwajibkan berlangganan layanan streaming tertentu.
“Kalian harus tahu wak, tipu-tipu ala TVRI. TVRI membeli hak siaran Piala Dunia 2026 memakai uang rakyat sebanyak Rp1,3 triliun. Dengan gimmick menyiarkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 secara gratis bagi masyarakat Indonesia. Faktanya jika mau nonton lewat HP, tab, laptopnya, dan sejenisnya wajib berlangganan di Folaplay atau Maxstream. Artinya tidak gratis 100 persen alias scam,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu kemudian menjadi viral dan memicu beragam tanggapan dari warganet.
Sejumlah pengguna media sosial meminta adanya penjelasan terbuka terkait skema distribusi hak siar yang dimiliki TVRI.
“Ini yang harus dijawab sih. Kalau memang ada kerja sama resmi, tinggal buka aja skemanya. Publik pasti lebih tenang kalau datanya transparan,” tulis akun @kiisn18.
Komentar serupa juga disampaikan akun @vincristineeee yang mempertanyakan mekanisme kerja sama dengan platform digital.
“1,3 T udah paling mahal dibanding negara tetangga + dilempar ke platform streaming. Tentu ada biaya yang dikeluarkan oleh platform streaming untuk dapat akses itu kan?” tulisnya.
Sementara akun @windzzx menyinggung soal konsep layanan gratis yang masih mensyaratkan biaya langganan.
“Gratis tapi bayar membership,” tulis akun tersebut.
Sebelumnya, TVRI diketahui menjadi pemegang hak siar Piala Dunia 2026 untuk wilayah Indonesia.
Hak tersebut mencakup penayangan melalui televisi, radio, perangkat bergerak (mobile), serta internet.
Nilai pembelian hak siar yang disebut mencapai Rp1,3 triliun juga menjadi perhatian publik karena berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, muncul tuntutan agar TVRI memberikan penjelasan secara rinci mengenai pola kerja sama dengan platform digital yang digunakan untuk menayangkan pertandingan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak TVRI terkait viralnya tudingan tersebut maupun mengenai mekanisme akses pertandingan Piala Dunia 2026 melalui layanan streaming.
Perdebatan mengenai akses siaran Piala Dunia 2026 pun terus berkembang di media sosial.
Sejumlah pihak menilai transparansi menjadi hal penting mengingat hak siar tersebut diperoleh menggunakan dana publik, sehingga masyarakat berhak mengetahui bagaimana skema distribusi dan akses tayangan yang diterapkan.

