FORBES NU 26 Beri 8 Rekomendasi Jelang Muktamar 2026

4 Shares

DEPOK, HOLOPIS.COM Forum Bersama (FORBES) NU 26 menggelar Rembug Warga NU Serial 1 bertajuk “PBNU Milik Siapa? Menguji Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi” di Pesantren Arrahmaniyah, Depok, Senin (15/6/2026).

Forum tersebut menjadi wadah refleksi sekaligus konsolidasi gagasan warga Nahdliyin untuk merumuskan agenda reformasi kelembagaan Nahdlatul Ulama menjelang Muktamar NU dan Muktamar Warga Nahdliyin 2026.

Dalam forum tersebut, peserta menyoroti berbagai persoalan tata kelola organisasi yang dinilai semakin menjauh dari karakter dasar NU sebagai organisasi masyarakat sipil yang berkhidmat kepada umat.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain sentralisasi pengambilan keputusan, lemahnya mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan (checks and balances), tumpang tindih struktur organisasi, hingga kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpijak pada aspirasi jemaah.

Koordinator FORBES NU 26 KH. Abdul Waidl menilai, bahwa pembenahan tata kelola organisasi merupakan kebutuhan mendesak agar NU tetap mampu menjalankan peran moral dan sosialnya secara independen.

“NU didirikan untuk merawat agama, membela kemaslahatan umat, dan menjaga bangsa. Karena itu, tata kelola organisasi harus dikembalikan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan kepada jemaah, bukan pada logika pragmatis dan kepentingan elite,” kata Waidl.

- Advertisement -

Sebagai hasil forum, FORBES NU 26 merumuskan delapan rekomendasi reformasi kelembagaan yang diharapkan menjadi bahan diskusi strategis menjelang Muktamar NU 2026.

Rekomendasi pertama adalah rekonstruksi sistem pemilihan kepemimpinan untuk mengakhiri dualisme legitimasi, memperjelas distribusi kewenangan, serta memperkuat fungsi pengawasan dan kepemimpinan moral Syuriyah.

Kedua, restrukturisasi organisasi berbasis klaster strategis dengan menata ulang struktur yang lebih ramping dan lincah agar organisasi lebih efektif, efisien, serta fokus pada pelayanan jemaah.

Ketiga, pelaksanaan sensus nasional jemaah NU secara digital guna membangun basis data warga Nahdliyin yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan kebijakan organisasi.

Keempat, penguatan tata kelola dan keadilan prosedural melalui penegakan mekanisme organisasi yang transparan dan berbasis aturan, termasuk penyediaan ruang mediasi, klarifikasi, dan keberatan bagi struktur daerah sebelum keputusan ditetapkan.

Kelima, penguatan pelayanan dan pemberdayaan jemaah dengan mengembalikan orientasi NU sebagai khadimul ummah melalui program pendidikan, kesehatan, ekonomi, pengembangan kapasitas, serta pendampingan kelompok rentan.

Keenam, reformasi sistem digital DIGDAYA dengan menghadirkan mekanisme penyelesaian sengketa dan prosedur pengambilan keputusan yang jelas agar transformasi digital tidak menjadi sumber kebuntuan administratif.

Ketujuh, penguatan akuntabilitas keuangan dan transparansi aset melalui audit independen berkala, keterbukaan informasi keuangan organisasi, serta pengelolaan sumber daya yang dapat dipertanggungjawabkan kepada warga Nahdliyin.

Sementara rekomendasi kedelapan adalah mitigasi konflik kepentingan dan penguatan keadilan ekologis dengan menyusun regulasi yang mencegah konflik kepentingan, meninjau ulang kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berpotensi menggerus otoritas moral organisasi, serta memperkuat independensi badan otonom.

FORBES NU 26 menilai bahwa tata kelola yang baik di lingkungan NU tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin organisasi. Menurut mereka, kualitas organisasi juga ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan keputusan, keseimbangan pengelolaan kekuasaan, serta kepatuhan seluruh proses kelembagaan terhadap AD/ART dan mekanisme organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, reformasi tata kelola NU dinilai perlu diarahkan untuk memperluas ruang aspirasi yang terbuka, meningkatkan partisipasi yang inklusif, serta memperkuat budaya musyawarah di semua tingkatan organisasi. Keterlibatan generasi muda, perempuan, badan otonom, dan berbagai unsur warga Nahdliyin juga dianggap penting agar proses pengambilan keputusan lebih representatif dan berpihak pada kemaslahatan umat.

Menurut FORBES NU 26, berbagai persoalan yang muncul di tubuh NU saat ini tidak semata berkaitan dengan figur atau sentimen personal, melainkan menyangkut desain kelembagaan yang membutuhkan pembaruan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, forum tersebut menawarkan sebuah blueprint reformasi institusi yang diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan dalam Muktamar NU maupun Muktamar Warga Nahdliyin 2026.

Forum itu juga menegaskan bahwa masa depan Nahdlatul Ulama harus dibangun di atas fondasi organisasi yang profesional, akuntabel, berbasis data, dan tetap setia pada semangat khidmah serta kemaslahatan umat.

“Sudah saatnya NU dikembalikan ke pangkuan jemaah, ditegakkan marwahnya sebagai kekuatan moral bangsa, dan dijauhkan dari praktik-praktik yang berpotensi menggerus independensi organisasi,” pungkas Waidl.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU