BANDUNG, Holopis.com – Kisruh SPMB Jabar memicu protes orang tua murid. Gubernur Dedi Mulyadi memastikan siswa miskin yang gagal masuk negeri tetap bisa sekolah gratis di swasta.
Kisruh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 yang memicu kemarahan sejumlah orang tua murid akhirnya memaksa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah darurat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan siswa dari keluarga miskin yang gagal masuk SMA atau SMK negeri akan mendapat jaminan pendidikan gratis di sekolah swasta.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi menyusul viralnya aksi protes orang tua murid di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat beberapa hari terakhir.
Mereka meluapkan kekecewaan karena anak-anaknya terancam tidak memperoleh kursi di sekolah negeri meski telah mengikuti proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang menjadi bagian dari SPMB 2026.
Di tengah gelombang kritik terhadap pelaksanaan SPMB, Dedi justru mengakui persoalan tersebut bukan semata kesalahan masyarakat.
Menurutnya, kemarahan para orang tua merupakan konsekuensi dari keterbatasan negara dalam menyediakan akses pendidikan negeri bagi seluruh warga.
“Hari ini apabila banyak orang tua marah karena anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orang tua, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Bandung, Jumat (12/6/2026).
Pengakuan itu menjadi sorotan karena jarang disampaikan secara terbuka oleh kepala daerah di tengah polemik penerimaan siswa baru.
Dedi menilai pemerintah belum mampu menyediakan sekolah negeri dan tenaga pendidik yang cukup untuk mengakomodasi seluruh lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK negeri.
Akibat keterbatasan daya tampung tersebut, ribuan siswa harus bersaing memperebutkan kursi yang jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding jumlah pendaftar.
Situasi ini diperparah oleh sistem pemetaan yang dalam praktiknya masih menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat.
Dedi mengungkapkan banyak calon peserta didik yang sebelumnya merasa aman karena masuk wilayah pemetaan sekolah tertentu justru tergeser setelah muncul pendaftar baru dari berbagai wilayah.
Kondisi itu menyebabkan peringkat sejumlah siswa turun dan memicu kekhawatiran tidak diterima di sekolah tujuan.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem penerimaan yang diterapkan saat ini.
Di satu sisi pemerintah mendorong pemerataan akses pendidikan, namun di sisi lain masih banyak warga yang merasa proses seleksi sulit dipahami dan menimbulkan ketidakpastian.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemprov Jawa Barat memastikan siswa dari keluarga tidak mampu yang gagal masuk sekolah negeri tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta tanpa dibebani biaya.
“Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta. Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta,” ujar Dedi.
Namun demikian, kebijakan tersebut disebut bersifat terbatas dan ditujukan khusus bagi kelompok masyarakat rentan secara ekonomi.
Pemerintah belum menjelaskan secara rinci mekanisme penyaluran bantuan, jumlah penerima, maupun besaran anggaran yang disiapkan untuk menanggung biaya pendidikan di sekolah swasta.
Kondisi ini memunculkan tantangan baru. Di satu sisi pemerintah berupaya memastikan tidak ada anak yang putus sekolah akibat gagal masuk sekolah negeri.
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai kesiapan sekolah swasta dalam menampung lonjakan siswa serta keberlanjutan pembiayaan program tersebut dalam jangka panjang.
Polemik SPMB juga kembali memunculkan desakan agar sistem penerimaan siswa dikembalikan menggunakan pendekatan nilai akademik seperti Nilai Ebtanas Murni (NEM) yang dinilai lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
Menanggapi hal itu, Dedi mengaku memahami aspirasi publik.
Akan tetapi, menurutnya seluruh aturan mengenai kelulusan dan penerimaan peserta didik merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Ketentuan tentang kelulusan dan ketentuan tentang masuk sekolah negeri semuanya sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami hanya mengikuti ketentuan dan menyelaraskan apa yang ditetapkan kementerian,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki ruang terbatas dalam mengubah mekanisme penerimaan siswa baru.
Meski demikian, kisruh SPMB 2026 menjadi alarm bahwa persoalan daya tampung sekolah negeri di Jawa Barat masih jauh dari selesai.
Di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, kebutuhan akses pendidikan terus meningkat setiap tahun.
Sementara itu, pembangunan sekolah baru dan penambahan kapasitas pendidikan belum sepenuhnya mampu mengejar pertumbuhan jumlah peserta didik.
Akibatnya, setiap musim penerimaan siswa baru selalu diwarnai persaingan ketat, keluhan masyarakat, hingga protes yang berulang.
Jaminan sekolah swasta gratis bagi siswa miskin mungkin menjadi solusi sementara, tetapi belum menyentuh akar persoalan utama yaitu keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.


