JAKARTA, HOLOPIS.COM – Korea Selatan memperpangkan peraturan jaga jarak Covid-19 selama 2 minggu akibat kenaikan infeksi varian Omicron.
Tak hanya social distancing, jam malam pun kembali diberlakukan pukul 9 malam untuk restoran dan maksimal 6 orang dalam pertemuan publik.
“Untuk memperlambat penyebaran Omicron yang selalu meningkat hari demi hari, ini akan menjadi prioritas. Demikian dikatakan oleh Perdana Menteri Kim Boo-kyum.
Korea Selatan telah mencatat 27,443 kasus baru dengan 24 kematian. Sebanyak 86% populasinya telah divaksinasi dosis penuh, dan 53.8% telah menerima vaksin booster.
Untuk menangani kasus yang meningkat, pemerintah Korea telah membuat peraturan testing, di mana hanya grup prioritas yang akan mengamil tes jenis PCR, sementara lainnya cukup melakukan tes antigen.
Sejak pandemi dimulai, Korea Selatan telah melaporkan 934,656 kasus dan 6,836 kematian akibat Covid-19.