Bupati Muara Enim Edison jadi Tersangka Suap Proyek, Rekening Penampung Rp 2 Miliar Disita KPK

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Muara Enim. Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (8/6/2026) kemarin.

“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose. Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (9/6/2026).

Empat orang dijerat sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun empat tersangka itu yakni, Bupati Muara Enim 2025-2030 Edison; Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudavaan tahun 2026; Adi Triadi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus keponakan Edison; serta Cory Erin Hardi selaku marketing PT. Millenium Solusi Abadi.

“Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati,” ujar Budi.

KPK menduga Edison dan para pihak itu terlihat dalam transaksi suap proyek di Pemkab Muara Enim. Salah satunya proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ucap Budi.

- Advertisement -

Dalam OTT di Jakarta dan Sumsel itu, KPK membekuk 10 orang. Mereka terdiri dari lima penyelenggara negara, termasuk Bupati Muara Enim Edison dan lima orang lainnya dari unsur swasta. Bupati Muara Enim, Edison dibawa Tim Satgas KPK ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selasa pagi.

Selain para pihak, juga diamankan sejumlah bukti. Salah satunya uang tunai dan sejumlah rekening.

“Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, rial, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan, senilai hampir Rp 2 miliar,” kata Budi.

KPK menduga sejumlah rekening yang dibuka pihak terkait untuk menampung uang hasil dugaan rasuah. Lembaga antirasuah akan mendalami lebih lanjut modus buka tutup rekening penampungan rasuah tersebut.

“Para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan tugaan penerimaan dari para pihak swasta berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Betul, jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening, artinya membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru,” tandas Budi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronald Steven
Rangga Tranggana, Ronald Steven
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU