HOLOPIS.COM, JAKARTA – BPJS Kesehatan resmi menerapkan aturan baru layanan kontrol mulai 1 Juni 2026. Peserta yang menjalani kontrol rutin kini wajib datang sesuai tanggal yang tercantum pada surat kontrol dan tidak diperkenankan datang lebih awal. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan lebih tertib, terjadwal, dan merata bagi seluruh peserta JKN.
Juni 2026 Resmi Berlaku! Ini Aturan Baru Kontrol BPJS KesehatanJ
2
Shares
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson
Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.
Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

