JAKARTA – Kabar terbaru dari lingkaran buruh Indonesia, pasalnya, Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dikabarkan akan masuk ke Istana sebagai pejabat baru, yakni Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.
Informasi ini juga diaminkan oleh rekan sejawatnya, yakni Andi Gani Nena Wea, di mana Iqbal kabarnya akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin, 8 Juni 2026 di Istana Negara Jakarta.
“Informasinya memang demikian,” kata Andi Gani, Minggu (7/6/2026).
Jika benar Said Iqbal akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto, maka seluruh Presiden Konfederasi Buruh besar di Indonesia telah menjadi bagian dari pemerintah.
Berikut adalah jabatan pimpinan buruh Indonesia yang sudah masuk ke lingkaran penguasa, di antara adalah ;
1. Muhammad Jumhur Hidayat, Presiden KSPSI menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Kabinet Merah Putih
2. Ilhamsyah, Presiden KPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia) menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
3. Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Multi Terminal.
4. Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI AGN menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Ketenagakerjaan
5. Dedi Hardianto, Sekjen DEN KSBSI menjabat Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk masa bakti 2026–2031
6. Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto bidang Ketenagakerjaan *
Andi Gani yang juga Presiden KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) tersebut menilai bahwa kehadiran tokoh buruh di lingkungan pemerintahan justru dapat memperkuat perjuangan pekerja.
Menurutnya, perbedaan posisi antara serikat pekerja yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan tidak akan mengurangi komitmen dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Ia menyebut sinergi tersebut menjadi kekuatan baru bagi gerakan buruh Indonesia dalam mengawal berbagai kebijakan ketenagakerjaan.
“Prinsipnya penguatan perjuangan meningkatkan kesejahteraan buruh,” ujarnya.


