HOLOPIS.COM, BANTAENG – Aparat Kepolisian Resor Bantaeng menangkap dua anggota geng motor berinisial Nurfaisal (23) dan Fatur (19) yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa berinisial IH (20) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Korban mengalami luka serius hingga tidak sadarkan diri setelah ditabrak menggunakan sepeda motor dan kemudian dianiaya oleh para pelaku.
Kanit Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan tim Resmob pada Selasa (2/6/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas insiden yang terjadi di Kampung Allu, Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, pada 26 Mei lalu.
“Tim Resmob Polres Bantaeng berhasil mengidentifikasi dan menangkap Nurfaisal yang mengakui melakukan pengeroyokan bersama rekannya, Fatur,” ujar Sabil kepada wartawan, Rabu (3/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban saat itu sedang menunggu temannya untuk pulang bersama. Namun, sekelompok pelaku tiba di lokasi dan langsung melakukan penyerangan.
Menurut Sabil, salah satu pelaku menabrak korban menggunakan sepeda motor hingga terjatuh. Setelah korban berada di tanah, para pelaku kemudian memukul bagian kepala, wajah, dan tubuh korban sampai kehilangan kesadaran.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Nurfaisal diketahui berperan memukul serta menginjak korban berulang kali.
Sementara itu, Fatur diduga bertugas mengendarai motor untuk mengejar korban, menabraknya, hingga melindas korban setelah terjatuh. Polisi mengungkapkan aksi tersebut dipicu rasa tersinggung para pelaku.
Mereka mengaku kesal karena korban bersama rombongannya disebut menggeber-geber sepeda motor saat melintas di lokasi tempat kelompok tersebut berkumpul.
Selain itu, Nurfaisal juga mengaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung. Kedua pelaku diketahui merupakan bagian dari kelompok geng motor MPJ.
Saat ini, Nurfaisal dan Fatur telah ditahan di Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda CRF yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut sebagai barang bukti.



