DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat Rencana Kenaikan Tarif Tiket Pesawat

0 Shares

HOLOPIS.COM, Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty meminta pemerintah mengawasi secara ketat rencana kenaikan tarif tiket pesawat dalam rentang 9-13 persen yang didorong maskapai akibat lonjakan harga avtur.

Saadiah menilai pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan perlindungan daya beli masyarakat.

- Advertisement -

Ia menegaskan kenaikan tarif tidak boleh melampaui batas dan semakin membebani masyarakat, terutama pada rute domestik yang dinilai sudah relatif mahal.

“Kita memahami tekanan yang dihadapi maskapai, tetapi pemerintah juga harus memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang paling terbebani,” kata Saadiah kepada wartawan di DPR pada Rabu, 15 April 2026.

- Advertisement -

Sebagai wakil rakyat dari Maluku, Saadiah memberi perhatian khusus terhadap aksesibilitas transportasi udara di kawasan Indonesia Timur. Ia menyebut pesawat merupakan kebutuhan utama, bukan sekadar pilihan, bagi masyarakat kepulauan yang tidak memiliki alternatif transportasi cepat.

Saadiah juga mengingatkan bahwa kenaikan tarif yang tidak terkendali berpotensi memperlebar kesenjangan akses antarwilayah serta berdampak pada mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Legislator PKS itu turut mendorong pemerintah memastikan berbagai stimulus yang telah diberikan kepada maskapai, seperti subsidi PPN dan kebijakan fuel surcharge, benar-benar berdampak pada stabilitas harga tiket dan tidak dimanfaatkan untuk menaikkan harga di luar batas kewajaran.

Saadiah berharap pemerintah membuka ruang dialog konstruktif antara regulator dan pelaku industri penerbangan guna menjaga keseimbangan kepentingan kedua pihak.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru