HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi wacana yang sempat berkembang terkait opsi pembelajaran dari rumah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dinamika global.
Dalam konteks penghematan energi, Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah tersebut, akan tetapi jangan sampai upaya efisiensi energi malah mengganggu proses pembelajaran, yakni dengan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh.
“Bahwa pembelajaran tatap muka harus tetap menjadi prioritas,” kata Hetifah, Rabu (26/3/2026).
Selain lebih efektif, baginya, pendekatan ini juga penting demi menjaga kualitas interaksi, termasuk kegiatan praktikum yang tidak dapat tergantikan.
“Mayoritas siswa bersekolah relatif dekat dari rumah di tengah sistem zonasi yang telah berjalan, membuat kebijakan tersebut berdampak positif terhadap penurunan konsumsi energi, khususnya dari konsumsi energi transportasi,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini pun mengatakan, bahwa belajar dari rumah memiliki sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai jika diterapkan secara luas, mulai dari risiko penurunan capaian belajar (learning loss), keterbatasan interaksi guru dan siswa, hingga potensi meningkatnya kesenjangan akses akibat perbedaan fasilitas dan pendampingan di rumah.
“Selain itu, aspek sosial-emosional anak juga terdampak karena berkurangnya ruang interaksi dan pembentukan karakter,” tandasnya.
Meski demikian, pembelajaran jarak jauh tetap dapat dimanfaatkan secara fleksibel pada kondisi tertentu, seperti saat terjadi bencana alam, gangguan akses sementara, atau di wilayah terpencil dengan keterbatasan tenaga pendidik. Dalam situasi tersebut, PJJ menjadi solusi adaptif agar proses belajar tetap berlangsung.
“Pemerintah daerah untuk tidak ragu dalam melanjutkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pasca libur Idulfitri sesuai kebijakan yang telah ditetapkan, sembari terus meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat dukungan bagi guru, serta memastikan lingkungan belajar yang aman dan kondusif,” pungkas Hetifah.


