Dosen Unsurya Harap Bentuk TGPF Independen Ungkap Total Kasus Andrie Yunus

1 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Unsurya Jakarta (Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma), Prof Diding Rahmat menilai bahwa apa yang dialami oleh Andrie Yunus adalah perlakuan yang sangat kejam dan merupakan praktik kejahatan yang serius karena sangat bisa mengancam nyawa Wakil Koordinator bidang eksternal KontraS tersebut.

“Kejahatan berat, karena ini ada kaitan dengan kejahatan berat serius. Alat yang digunakan (pelaku) adalah alat yang mematikan ya. Makanya saya setuju dikenakan pasal upaya pembunuhan berencana,” kata Prof Diding dalam FGD yang diselenggara secara virtual, Rabu (18/3/2026) malam.

Bahkan kata dia, penyiraman air keras oleh oknum prajurit TNI kepada Andrie Yunus bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), sekaligus melukai cita-cita reformasi di Indonesia.

“Ada ancaman demokrasi. Tentu cita-cita reformasi 98 adalah demokrasi, dan demokrasi adalah kaitan dengan HAM dan kedamaian, kemudian kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Demi membongkar semua sengkarut di balik aksi teror terhadap pegiat hak asasi manusia dan demokrasi tersebut, ia menangkap sinyal bahwa publik mendorong agar negara membentuk tim investigasi independen dalam format Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), yang bisa menjadi instrumen pelengkap proses penyelidikan yang lebih baik. Sebab kasus ini menyeret nama institusi negara, yakni Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Ada desakan dari masyarakat agar dibentuk TGPF independen, agar dapat diusut tuntas apakah cukup 4 orang atau ada keterlibatan di atasnya. Karena dalam sistem komando, apakah mungkin sekelas oknum perwira punya otonomi karena faktor sakit hati pada korban karena sering bersuara,” tutur Prof Diding.

Di samping itu, ada juga suara publik yang mendorong agar penuntasan kasus penyiraman air keras tersebut dibuka ke persidangan umum, bukan peradilan militer.

“Pengadilan terbuka silakan, tapi dorongan publik harus diadopsi dalam rangka menjaga nama baik pemerintahan Prabowo yang notabane adalah mantan militer.
Harus ada upaya preventif agar tidak terjadi tindakan serupa, agar demokrasi tetap terjaga, agar aktivis-aktivis berani menyampaikan kritik-kritik membangun. Karena tanpa ada aktivis seperti Bung Karno dahulu, Sjahrier dulu, negara kita tak bisa menjadi maju,” tukasnya.

Namun yang paling utama dari penanganan kasus tersebut, adalah bagaimana ada kolaborasi aktif dan saling memperkuat yakni antara Kepolisian Republik Indonesia, dan TNI untuk benar-benar mau dan mampu membongkarnya secara transparan dan akuntabel.

“Proses yang sedang berjalan tentu harus transparan. Koordinasi antara penyidik Polri ke penyidik ke POM harus administrasinya tetap berjalan agar kesan-kesannya di publik tetap baik,” pungkas Prof Diding.

1 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU