HOLOPIS.COM, KARAWANG – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengumumkan sebanyak 869 ribu peserta PBI JKN yang sempat nonaktif kini telah berhasil diaktifkan kembali melalui berbagai skema reaktivasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan akses layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
“Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” ujar Gus Ipul di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Kabupaten Karawang, Kamis (27/2/2026) dikutip Holopis.com.
Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah reaktivasi otomatis bagi warga dengan kondisi kesehatan mendesak. Tercatat sekitar 106 ribu peserta yang menderita sakit kronis dan penyakit katastrofik telah otomatis diaktifkan kembali status kepesertaannya.
“Sehingga sudah dapat menggunakan fasilitas pelayanan PBI,” tambahnya.
Selain reaktivasi pusat, Gus Ipul mencatat adanya kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui skema PBPU/BP Pemda yang menyerap sebanyak 405.965 peserta. Untuk menjaga integritas data ke depan, Kemensos akan terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui pengecekan lapangan (groundcheck) yang ketat.
“Tetap nanti akan dilakukan uji lapangan dan nanti akan diukur oleh BPS, sehingga dengan begitu konsistensinya tetap terjaga,” pungkas Gus Ipul.
Diberitakan sebelumnya, Gus Ipul mengungkapkan fakta ihwal penonaktifan 11 juta peserta, bahwa banyak mantan penerima bantuan yang kini telah memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik.
Salah satu temuannya adalah banyaknya peserta yang kini beralih ke segmen pemberi kerja.
“Karena status mereka adalah pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. Jadi masih ada ini cukup besar (jumlahnya), ini sebagai salah satu penanda bahwa dulu memang belum sepenuhnya tepat sasaran,” kata Gus Ipul.
Berdasarkan data terbaru, berikut adalah sebaran peserta yang telah beralih status dari PBI JKN:
- Pegawai Negeri/BUMN/BUMD: 184.357 peserta.
- Mandiri: 147.046 peserta.
- Naik Kelas 1: 2.990 peserta.
- Naik Kelas 2: 6.993 peserta.
- Perusahaan Swasta: 88 peserta.
Melihat data tersebut, Mantan Sekretaris Jenderal PBNU ini menegaskan bahwa penonaktifan tersebut bertujuan untuk memastikan keadilan sosial.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi peserta di luar desil 1-5 untuk melakukan penyesuaian.
“Kita sarankan bagi yang mampu untuk pindah ke segmen mandiri, tapi bagi yang tidak mampu kita akan aktifkan kembali melalui PBI JKN,” tegasnya.

