Rabu, 25 Feb 2026
BREAKING
Rabu, 25 Feb 2026
BAHASA
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Cuma Gegara Gak Respons Saat Dipanggi Jadi Alasan Senior Aniaya Junior Hingga Tewas di Makassar

26 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selayan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap motif penganiayaan Bripda Dirja Pratama (19) oleh seniornya sendiri, yakni Bripda Pirman.

Hasil interogasi, Bripda Pirman mengaku marah karena panggilan menghadap korban tak dipenuhi. Korban kemudian dijemput saat subuh dan langsung dianiaya hingga sekarat.

- Advertisement -

“Motifnya masalah hirarki. Senior marah karena junior dipanggil tidak mau menghadap dan saat salat subuh dijemput lalu dipukuli,” jelas Djuhandhani dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya diberitakan, Bripda Dirja Pratama (19), seorang bintara muda Direktorat Samapta Polda Sulsel, tewas usai dianiaya oleh seniornya. Satu seniornya, Bripda Pirman ditetapkan tersangka.

- Advertisement -

“Kita menetapkan satu orang tersangka atas nama Pirman, berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani menambahkan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, pengakuan tersangka, serta kecocokan dengan temuan medis.

Hingga saat ini lima lagi anggota polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan Bripda Dirja Pratama meninggal dunia masih sementara diperiksa.

“Masih ada lima lagi yang diperiksa, senior korban yang diduga ikut maupun terlibat,” ucapnya.

Djuhandhani membeberkan laporan awal yang diterima polisi terkait kematian Bripda Dirja Pratama akibat membentur-benturkan kepala.

“Laporan awal yang kami terima yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepalanya. Itu pertama kita mendengar laporan, namun kita tidak percaya begitu saja,” tegas Djuhandhani.

Merespons laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak melakukan verifikasi.

Djuhandhani mengatakan pihaknya segera mengerahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menyelidiki penyebab kematian korban secara menyeluruh.

“Kami langsung mengecek kebenaran tersebut. Namuun apa yang disampaikan oleh anggota yang menyampaikan dia membentur-benturkan kepala tidak benar,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut kemudian diperkuat dengan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sulsel ditemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban.

Djuhandhani menjelaskan, lebam ditemukan di beberapa bagian tubuh Bripda Dirja Pratama, mulai dari lengan, perut, dada, hingga wajah. Selain itu, korban juga sempat mengeluarkan darah dari mulutnya.

“Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Bidokkes, kita temukan beberapa bagian yang lebam. Kemudian kita yakini itu adalah penganiayaan,” tegasnya.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik Bid Propam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pidana.

“Dengan kerja keras kami dari Bid Propam kemudian Direktorat Kriminal Umum, kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” ungkap Djuhandhani.

Sebagai informasih, Bripda Dirja Pratama ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di asrama Mapolda Sulsel pada Minggu (22/2) siang.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Daya Makassar untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar menggunakan ambulans untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses pemindahan jenazah berlangsung dalam suasana duka, disertai tangis keluarga.

“Baru tahun lalu lulus, kasihan sekali ini anak,” ujar salah seorang kerabat korban sambil menunjukkan foto Bripda Dirja Pratama saat baru dilantik di SPN Batua.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini Propam telah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari rekan satu angkatan (letting) dan senior korban. Jumlah saksi tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.

“Sudah enam orang kami periksa, termasuk rekan dan seniornya. Kemungkinan jumlahnya masih akan bertambah,” katanya.

Zulham menegaskan pemeriksaan medis dilakukan secara terbuka dan profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan pada tubuh korban.

“Saya sudah sampaikan kepada Kabid Dokkes dan dokter yang menangani agar pemeriksaan dilakukan dengan benar dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Jika memang ada kekerasan, harus disampaikan,” tegasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
26 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru