Selasa, 24 Feb 2026
BREAKING
Selasa, 24 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Lapangan Padel di Zona Perumahan Dibatasi, Pramono Anung : Boleh Main Sampai Jam 8 Malam

7 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta menetapkan pembatasan jam operasional lapangan padel yang berlokasi di kawasan permukiman, yakni hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Ia menegaskan bahwa setiap lapangan padel di zona perumahan wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, para wali kota dan camat diminta untuk berkomunikasi serta bernegosiasi dengan warga sekitar terkait operasional fasilitas tersebut.

- Advertisement -

“Negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam. Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 8 malam,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2), sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.

Ia juga menyoroti potensi kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas padel di lingkungan perumahan. Karena itu, pengelola diwajibkan mengambil langkah antisipatif apabila suara pantulan bola maupun teriakan pemain mengganggu warga.

- Advertisement -

“Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara. Pantulan bolanya tidak boleh mengganggu masyarakat yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah akan menindak tegas lapangan padel yang belum memiliki PBG, mulai dari penghentian operasional, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.

Secara keseluruhan, terdapat 397 lapangan padel di Jakarta. Pemerintah menduga sebagian di antaranya belum mengantongi izin resmi. Pendataan lebih lanjut akan dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

“Kami mensinyalir bahwa ada, nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG,” ujarnya.

Pramono juga menyatakan bahwa pembangunan lapangan padel baru tidak diperkenankan lagi di kawasan perumahan. Ke depan, pembangunan hanya boleh dilakukan di zona komersial.

Selain itu, setiap rencana pembangunan lapangan padel baru harus lebih dulu memperoleh rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Paling penting adalah untuk pembangunan lapangan padel berikutnya yang baru, harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta,” ujarnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
7 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru