Rawan Politik Uang di Desa, Pilkades Harus Diawasi Bawaslu

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA) Fadli Rumakefing memberikan sorotan terkait dengan upaya penguatan peran serta masyarakat, khususnya Pemuda Desa, dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, salah satunya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ia menyatakan bahwa pihaknya ingin mendorong agar proses Pilkades dapat dijalankan dengan penuh integritas. Oleh sebab itu, Fadli mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) segera hadir untuk melakukan pengawasan di dalam proses demokrasi di tingkat desa tersebut.

“Bawaslu RI dan KPU RI harus kita dukung dan dorong agar supaya tidak hanya menjadi penyelenggara dan pengawas pemilu pada tingkatan Pilpres, Pileg dan Pilkada, tetapi juga merambah menjadi penyelenggara dan pengawas Pilkades di tingkat desa,” kata Fadli dalam Seminar Peran Pemuda Desa Cerdas Demokrasi dalam Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu, bertempat di Gedung Joang’45 Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap proses pemilihan umum yang berkaitan langsung dengan masyarakat luas patut menjadi perhatian penyelenggara negara, salah satunya adalah Bawaslu sebagai lembaga pengawas, dan KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum.

“Menggingat politik uang tidak hanya marak di perkoataan, tetapi juga telah merasuki desa dan merusak sel-sel kehidupan sosial di desa,” imbuhnya.

Fadli Rumakefing menerangkan, bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selama ini masih berada di luar sistem demokrasi elektoral nasional, sehingga rawan pelanggaran, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa.

- Advertisement -

Maka dari itu, Solidaritas Pemuda Desa mendorong perlunya pendidikan politik di desa sejak dini, penguatan literasi dan pemahaman hukum di desa, penguatan partisipasi politik yang sehat, serta mencegah praktik politik uang dan manipulasi elektoral di masa depan,.

“Tidak masuk akal jika Pemilu Presiden, DPR, dan Kepala Daerah diawasi secara ketat oleh BAWASLU, tetapi Pilkades yang menentukan arah kekuasaan dan pengelolaan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN justru dibiarkan tanpa pengawasan elektoral yang independen,” tegas Fadli.

Disamping itu, pengawasan oleh Bawaslu dan penyelenggaraan oleh KPU dianggap sebagai langkah yang sangat penting, yakni dalam rangka untuk memastikan Pilkades berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL), sekaligus memberikan perlindungan nyata terhadap hak politik warga desa. Maka salah satu upaya yang akan ditempuh adalah mendorong perubahaan terhadap Undang-Undang tentang Pemilihan Umum.

“Dorongan revisi UU ini juga diarahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi II, agar menjadikan penguatan demokrasi desa sebagai agenda prioritas legislasi. Revisi diharapkan tidak bersifat administratif semata, melainkan mendasar dan struktural, dengan menempatkan Pilkades secara utuh dalam sistem demokrasi elektoral nasional,” tuturnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU