HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mulai tahun 2026, proses pengajuan revitalisasi sekolah bakal jauh lebih mudah. Pemerintah melalui Kemendikdasmen meluncurkan Aplikasi Revitalisasi Sekolah yang memungkinkan sekolah mengajukan perbaikan bangunan secara daring tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi.
“Pemerintah ingin mempermudah mekanisme pengusulan revitalisasi fasilitas pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026,” ujarnya, dikutip dari laman Kemendikdasmen, Senin (24/11/2025).
Aplikasi yang bisa diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id tersebut dilengkapi fitur lengkap mulai dari rekomendasi otomatis berbasis data dapodik, pengecekan dokumen real time, hingga verifikasi berlapis antara pemerintah daerah dan pusat. Bahkan, kondisi sekolah dapat dilihat secara detail hingga tingkat per ruang.
Menurut Gogot, aplikasi ini akan menjadi pintu masuk utama proses perencanaan, evaluasi, dan pemantauan revitalisasi sekolah agar seluruh tahap berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Menu revitalisasi pada tahun 2026 juga diperluas, mencakup pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi ruang rusak, penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, hingga penyediaan sumber air bersih untuk mendukung sanitasi yang baik.
Program ini menyasar sekolah negeri dan swasta, dengan fokus khusus pada daerah 3T dan sekolah dengan tingkat kerusakan paling parah. Pemerintah menekankan bahwa pemetaan kebutuhan harus dilakukan dengan adil agar revitalisasi benar-benar menjangkau sekolah yang paling membutuhkan.
Saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam infrastruktur pendidikan. Ada sekitar 1,2 juta ruang kelas rusak di 195 ribu sekolah.
Gogot menegaskan bahwa jumlah ini tidak mungkin terselesaikan dalam waktu singkat, tetapi prioritas mendesak harus didahulukan demi keselamatan dan kenyamanan siswa.
Program revitalisasi tahun 2026 telah didukung Instruksi Presiden serta komitmen berbagai lembaga negara termasuk pemerintah daerah, KSP, DPR, dan Kemendagri.


