HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dikabarkan telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi pengadaan Closed-Circuit Television (CCTV) Lorong Wisata (Longwis) pada Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kota Makassar ke tahap penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad, membenarkan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi awal adanya mark up dan kekurangan volume.
“Ada dugaan mark up dan kekurangan volume pengadaan CCTV pada tahun 2023. Itu anggarannya Rp 9 miliar,” jelas Arifuddin, Jumat (17/10/2025).
Pengadaan ribuan CCTV untuk lorong wisata di Makassar ini disebut mencakup 1.071 titik. Sejumlah pihak pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami telah periksa sejumlah pihak, seperti Plt Kadis Kominfo, rekanan, PPTK, KPA, dan PPK. Ada sekitar 18 orang sudah diminta keterangannya. Statusnya sudah naik penyidikan,” ujarnya.
Meski begitu, Kejari Makassar belum mengumumkan calon tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik masih menelisik bukti dan menghitung potensi kerugian negara dari proyek pengadaan CCTV senilai Rp 9 miliar itu.
Holopis.com telah berusaha mengonfirmasi Plt Kadis Kominfo yang menjabat pada tahun 2023, Ismawaty Nur, atas pemeriksaan dirinya oleh Kejari Makassar.
Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan jawaban walau handphonenya aktif saat dihubungi.

