Gus Miftah Cari Guru Ngaji di Demak yang Didenda Walimurid

0 Shares

JAKARTA – Ulama sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta, KH Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah ikut memberikan reaksi atas adanya kabar, bahwa seorang guru ngaji di Kabupaten Demak yang didenda Rp25 juta oleh walimuridnya.

Menurutnya, kabar tersebut sangat memilukan, apalagi dialami oleh pengajar agama yang dinilainya memiliki keikhlasan yang tinggi untuk mendidik anak-anak, sehingga tak seharusnya mereka mendapatkan perlakuan seperti itu.

“Ya Allah. Guru madrasah diniyah atau guru ngaji adalah sosok yang sangat ikhlas mendidik santri dan muridnya, mereka biasanya mengajar di mushola/langgar atau masjid yang ada desa dan perkampungan,” tulis Gus Miftah di akun Instagram pribadinya seperti dilihat Holopis.com, Jumat (18/7/2025).

Apalagi kata Gus Miftah, guru ngaji apalagi guru Madrasah Diniyah sering kali sekadar mengandalkan keikhlasan yang tidak dibayar sepeser pun dari aktivitasnya menjadi ustadz.

“Bahkan banyak diantara mereka tidak menerima fee/syahriah sama sekali,” sambungnya.

Situasi sosial saat ini menurut Gus Miftah sudah sangat berubah. Para guru ngaji seperti kurang punya harga diri ketika orang tua murid tidak bijak di dalam mengelola konflik yang terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya tempat ngaji.

- Advertisement -

“Zaman benar-benar sudah berubah, zaman dahulu banyak santri dan anak didik ketika dapat pembinaann atau hukuman fisik ketika mengadu kepada kedua orang tuanya, orang tua selalu menyalahkan anaknya sendiri, bahkan ikut memberikan tambahan hukuman bagi anaknya,” tuturnya.

“Sekarang ? Kenapa justru banyak orang tua melaporkan gurunya ke kantor polisi, dan membawa persoalan seperti ini ke meja hukum,” lanjut Gus Miftah.

Oleh sebab itu, sebagai bentuk empati kepada guru ngaji yang diketahui bernama Mad Zuhdi tersebut, Gus Miftah meminta kepada netizen untuk memberikan informasi seputar sosok guru tersebut, khususnya tempat tinggalnya.

“Untuk sedulur yang di Demak, mohon info alamat guru ngaji yang mulia ini Nggeh,” pungkas Gus Miftah.

Ustadz Zuhdi Tinggal di Karanganyar

Berdasarkan informasi yang ada, ustadz Mad Zuhdi sebenarnya tinggal di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Namun ia memang sudah lama mengajar di Madrasah Diniyah yang ada di Desa Jatirejo.

Namun saat ini ia viral setelah seorang walimurid yang diduga bernama Siti Mualimah melaporkannya ke Polisi gegara mendapati laporan bahwa anaknya ditampar. Kabarnya, perkara tersebut akan didamaikan oleh pihak Kepolisian namun dengan syarat ustadz tersebut membayar uang ganti rugi sebesar Rp25 juta.

Karena nilainya terlalu besar dan setelah dilakukan negoisasi lagi, nominalnya turun menjadi Rp13 juta. Akibatnya, ustadz Mad Zuhdi harus menjual sepeda motornya untuk membayar tuntutan tersebut. Pun demikian, hasil jual motor tersebut masih tak cukup untuk memenuhi nominal yang dituntutkan kepadanya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU