KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) resmi menerapkan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah.
Mulai Senin, 14 Juli 2025, seluruh sekolah di Karawang dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), baik negeri maupun swasta akan memulai kegiatan belajar pukul 06.30 WIB.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
“Kami mengadopsi surat edaran Gubernur untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Salah satu tujuannya adalah untuk menyesuaikan aktivitas masyarakat, terutama di wilayah industri seperti Karawang,” ujar Wawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (11/7).
Menurutnya, dengan dimajukannya jam masuk sekolah, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada pagi hari. “Kalau anak-anak berangkat sekolah berbarengan dengan para orang tua yang hendak bekerja, terutama di kawasan industri, itu bisa menimbulkan kemacetan parah. Dengan kebijakan ini, kita harap lalu lintas pagi lebih tertib dan lancar,” jelasnya.
Wawan menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan tanpa terkecuali, baik sekolah negeri maupun swasta. “Semua mulai serentak pukul 06.30 WIB. Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait jam pulang sekolah, Disdikpora menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan dengan kurikulum dan program pembelajaran yang dijalankan.
Saat ditanya soal respons dari sekolah-sekolah atas kebijakan tersebut, Wawan menyatakan bahwa sejauh ini belum ada penolakan ataupun keluhan dari pihak sekolah.
“Kalau sejauh ini belum ada komplain. Kita juga akan terus pantau dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan,” pungkasnya.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemkab Karawang berharap dunia pendidikan dapat berjalan lebih tertib serta berdampak positif bagi aktivitas masyarakat secara keseluruhan.


