Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2025, Naik Jadi Rp69,32 Triliun

0 Shares

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan peningkatan pagu anggaran Kemenag (Kementerian Agama) tahun 2025 yang diajukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 7 Juli 2025 kemarin, disepakati bahwa anggaran Kemenag naik dari Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.

Alokasi anggaran tersebut mencakup tambahan belanja pegawai sebesar Rp11,1 triliun, relaksasi efisiensi tahap II dan III senilai Rp8,74 triliun, serta rekonstruksi efisiensi sebesar Rp2,38 triliun untuk BOS Madrasah dan layanan haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mengatakan bahwa persetujuan ini merupakan bentuk dukungan terhadap optimalisasi pelayanan pendidikan keagamaan dan ibadah di tengah kebijakan efisiensi nasional.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun,” ujar Ansory seperti dikutip Holopis.com, Rabu (9/7/2025).

Persetujuan DPR mencakup tambahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp11,1 triliun, yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji ASN baru serta tunjangan profesi guru. Komisi VIII menilai langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan layanan publik dan kualitas pendidikan keagamaan.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp11,1 triliun,” tegas Ansory.

- Advertisement -

Selain itu, relaksasi efisiensi tahap II dan III yang diajukan Kemenag juga disetujui, dengan nilai total mencapai Rp8,74 triliun.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa rekonstruksi dan relaksasi anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan nasional efisiensi fiskal yang diberlakukan di semua kementerian dan lembaga. Meski mengalami penyesuaian, Kemenag tetap berkomitmen menjalankan program prioritas seperti KIP, PIP, BOS Madrasah, hingga penyelenggaraan ibadah haji.

“Relaksasi atas efisiensi ini harus dipandang bukan sebagai permintaan tambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan pelayanan di bidang pendidikan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa prioritas lain seperti bantuan satuan pendidikan, distribusi kitab suci, pembangunan rumah ibadah, dan dukungan organisasi keagamaan tetap berjalan dengan penyesuaian volume.

Sebagai tambahan, Kemenag juga mendapat persetujuan atas dana pinjaman luar negeri dan hibah dalam negeri yang akan digunakan untuk proyek pendidikan tinggi dan peningkatan layanan keagamaan di daerah.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat atas dukungan yang telah diberikan,” tutup Menag Nasaruddin Umar.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU