JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polri mengajak Kementerian Agama untuk bekerjasama melakukan deteksi dini dugaan pelecehan seksual di pesantren
Langkah tersebut dilakukan pasca viralnya perilaku bejat ustad yang tega memperkosa belasan santriwatinya sendiri, bahkan sampai ada yang hamil.
“Polri dapat secara dini melaksanakan kolaborasi dengan Kemenag untuk mencegah kejadian serupa,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (12/12).
Polri menurut Dedi, sebenarnya sudah mampu melakukan deteksi dini terhadap berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren. Tentunya hal tersebut memerlukan kerja sama dengan instansi terkait.
Kemampuan itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan sel sel kepolisian di wilayah yang dapat dengan cepat dan efektif melakukan langkah deteksi.
“Dengan mengaktifkan koordinasi dengan level Polsek dan Polres untuk deteksi dini,” tambahnya.
Menyikapi kasus di Bandung dan Tasik, Dedy enegaskan bahwa Polri bekerja profesional dan memastikan penegakan hukum secara maksimal atas kasus pemerkosaan yang terjadi di lingkungan pesantren.
“Serta akan laksanakan proses hukum setiap ada kejadian kasus tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Ustad HW tega memperkosa belasan santriwati yang belajar di pesantrennya. Kasus ini kemudian sempat berhenti karena alasan tertentu, namun akhirnya viral di media sosial dan kembali dibuka penyidikannya.
Selain itu, ada juga seorang ustad di Tasikmalaya yang diduga juga melakukan pelecehan seksual kepada anak muridnya dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

