JAKARTA – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) tetap mendorong para perukyat NU untuk dapat melaksanakan pemantauan hilal atau rukyatul hilal awal Syawal 1446 H pada Sabtu (29/3) sore ini.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Penjelasan Rukyah Syawal 1446 H Nomor 52/PB.08/A.ll.08.13/13/03/2025 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris LF PBNU, KH Sirril Wafa dan H Asmui Mansur pada Kamis (27/3).
“Lembaga Falakiyah PBNU mendorong perukyah Nahdlatul Ulama se–Indonesia untuk melaksanakan rukyatul hilal awal bulan Syawal 1446 H,” demikian bunyi surat tersebut, seperti dikutip Holopis.com dari NU Online.
Rukyatul hilal yang akan menentukan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H itu tetap akan dilakukan, meskipun posisi hilal masih di bawah ufuk, atau belum memenuhi kriteria imkanur rukyat.
rukyatul hilal ini dilakukan, mengingat penyelenggaraan sidang itsbat dan keputusan Muktamar NU mengenai pengumuman awal bulan Ramadhan dan Syawal.
“Dengan mempertimbangkan Pemerintah Indonesia akan menggelar sidang itsbat awal Syawal 1446 H serta memperhatikan keputusan Muktamar ke–20/1954 di Surabaya dan keputusan Muktamar ke–34/2021 di Bandar Lampung,” demikian bunyi surat tersebut.
Berdasarkan data hilal yang dirilis LF PBNU pada Kamis (27/3), ijtimak atau konjungsi terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 17:58:27 WIB. Sementara letak Matahari terbenam berada pada posisi 3 derajat 32 menit 52 detik utara titik barat.
“Data hisab menunjukkan bahwa ketinggian hilal mar’ie -1 derajat 59 menit 16 detik. Hal ini berarti hilal masih berada di bawah ufuk. Dengan demikian, hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah,” demikian seperti dikutip Holopis.com dari NU Online, Sabtu (29/3).
LF PBNU pun turut memaparkan data hilal di sejumlah kota lainnya di Indonesia. Hilal terkecil terjadi di Kota Merauke, Provinsi Papua Selatan dengan tinggi hilal -3 derajat 24 menit. Sementara hilal terbesar terjadi di Kota Lhoknga, Aceh dengan tinggi hilal -0 derajat 59 menit.
Adapun elongasi bervariasi antara 2º 58′ hingga 3º 01′. Lama hilal di atas ufuk di seluruh Indonesia pada 29 Ramadan 1446 H adalah 0 detik. LF PBNU mengartikan hilal mustahil terlihat.
“Hal ini mengingat kedudukan hilal di seluruh Indonesia (dalam hal tinggi hilal mar’ie dan elongasi hilal haqiqy) adalah di bawah ufuk dan di bawah kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU). Dengan begitu, hilal berada pada zona istihalah al-rukyah (mustahil terlihat),” tambah laporan itu.
Adapun perhitungan ini dilakukan berdasarkan perhitungan metode ilmu falak (sistem hisab) jama’i atau tahqiqy tadqiky ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.

