Lebaran Makin Dekat, Simak Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru untuk periode Ramadan dan Idul Fitri atau Lebaran 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Seperti diketahui, bahwa momen Lebaran menjadi ajang bagi masyarakat untuk menukarkan uang baru sebagai hadiah Lebaran untuk keluarga hingga sanak saudara, atau yang biasa dikenal dengan THR.

Adapun masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru secara online melalui situs resmi PINTAR dari BI (pintar.bi.go.id).

Berikut tata cara daftar penukaran uang baru secara online.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru

  • Kunjungi situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang
  • Halaman akan menampilkan daftar lokasi, tanggal dan jam kas keliling yang tersedia
  • Isi data pemesanan meliputi: NIK-KTP, Nama, No Telepon, Email (opsional)
  • Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan
  • Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan
  • Simpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukkan pada saat melakukan penukaran.

Sebagai informasi, kas keliling adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan BI untuk memperoleh uang Rupiah baru yang layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Waktu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dilakukan pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan oleh BI, kecuali hari libur nasional atau cuti bersama.

- Advertisement -

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

Sebelum melakukan penukaran

  • Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.
  • Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Adapun untuk tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
    • Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah.
    • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  • Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

Saat melakukan penukaran

  • Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
  • Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
  • Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.
  • Penukaran tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.

Untuk diketahui, bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi PINTAR sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan pemesanan layanan kas keliling Bank Indonesia melalui aplikasi PINTAR BI.

Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang Rupiah yang akan ditukarkan.

Bukti pemesanan penukaran uang ini dapat langsung diunduh setelah selesai melakukan pemesanan, serta akan dikirimkan ke alamat email yang telah dimasukkan pada saat melakukan pemesanan.

Apabila lupa untuk menyimpan bukti pemesanan penukaran, dapat mencari kode pemesanan penukaran yang telah dipesan dengan cara memasukkan NIK-KTP dan email/nomor telepon yang digunakan pada saat melakukan pemesanan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU