BANDUNG, HOLOPIS.COM Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Arief Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) masa bakti 2021-2026.

Penetapan itu berlangsung dalam pleno VII Kongres IV PA GMNI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/12).

“Dengan demikian saya menetapkan Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S sebagai ketua umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia,” kata Ketua Sidang Kongres IV PA GMNI, James Sumendap.

Dengan ini saya menerima amanah dengan disaksikan seluruh peserta Kongres IV PA GMNI.

Pada kesempatan itu, Arief pun menyebut, bahwa dirinya menerima amanat baru tersebut. Dan ia pun berharap agar keluarga besar PA GMNI bisa semakin solid ke depannya.

“Dengan ini saya menerima amanah dengan disaksikan seluruh peserta Kongres IV PA GMNI. Semoga Tuhan selalu melindungi dan mempererat persaudaraan kita dalam wadah PA GMNI,” kata Arief.

Arief Hidayat lahir di Semarang, 3 Februari 1956. Arief pernah menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum UNDIP pada 1980, Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga/UNAIR pada 1984, dan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro/UNDIP pada 2006, dan menjadi Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP, Semarang sejak 2008.

Arief pernah menjabat sebagai ketua MK pada 14 Januari 2015-14 Juli 2017 dan 14 Juli 2017-1 April 2018, Wakil Ketua MK pada 6 November 2013-12 Januari 2015. Arief sejak 1 April 2013 sampai sekarang telah mengabdi di MK.