Senin, 23 Desember 2024

Potongan Tarif Listrik 50%: YLKI Apresiasi Langkah Pemerintah

JAKARTA – Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan kebijakan tersebut sangat tepat.

“Kebijakan ini adalah langkah yang sangat tepat dalam mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Senin (23/12),

Menurut Tulus, potongan tarif listrik tersebut memungkinkan keluarga prasejahtera dan sejahtera untuk mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif.

Dengan menghemat biaya listrik, masyarakat dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok seperti pangan dan kesehatan.

Namun, Tulus mengingatkan agar insentif ini tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang kurang produktif.

“Sebaliknya, manfaat yang diperoleh dari diskon sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga,” katanya.

Tulus menambahkan bahwa manfaat dari diskon ini sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga.

Namun, Tulus mengingatkan agar insentif ini tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang kurang produktif.

“Sangat penting agar dana yang disimpan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, seperti membeli rokok atau minuman manis,” tambahnya.

Tulus menambahkan bahwa manfaat dari diskon ini sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral