JAKARTA – Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diperingati pada 20 Desember di setiap tahunnya. Hari besar tersebut merupakan bagian dari upaya perwujudan keadilan sosial.
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tak lekang dari sejarah Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari tahun 1945 hingga 1948.
Pada Juli 1949, Kementerian Sosial saat itu sedang berada di Ibukota Indonesia yaitu Yogyakarta menyadari bahwa harus ada pemulihan sosial terhadap masyarakat Indonesia.
Tahun 1945 hingga 1948, Indonesia sedang dijajah oleh Belanda, dan beberapa tokoh nasional di Sumatera Barat mendirikan sebuah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara bertujuan untuk menjaga eksistensi Indonesia di dunia.
Kemudian Kementerian Sosial Indonesia ketika itu mengadakan penyuluhan sosial bagi para tokoh masyarakat dan kursus bimbingan sosial bagi calon sosiawan (pekerja sosial).
Ada pun tujuannya penyuluhan tersebut yakni untuk memberikan pengharapan mengatasi permasalahan sosial yang saat itu tengah terjadi.
Saat itu nilai kesetiakawanan sosial perlahan mulai tumbuh di dalam masyarakat. Sampai pada akhirnya, berdiri lah lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik Sosiawan pada 20 Desember tahun 1958.
Pada tanggal yang sama tetapi tahun yang berbeda, Menteri Sosial, H. Moeljadi Djojomartono, mengganti Hari Sosial menjadi Hari Kebaktian Sosial. Lalu tahun 1983, Hari Kebaktian Sosial tersebut berganti menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
Sehingga bisa dikatakan bahwa Hari Kesetiawakanan Sosial Nasional tak hanya sekadar upacara saja, namun juga bisa menambah nilai kesetiakawanan sosial bagi masyarakat Indonesia.
Makna hari Kesetiakawanan Sosial Nasional sendiri merupakan kesempatan untuk memperkuat semangat kasih sayang, berbagi, dan juga pengampunan. Cara memaknai hari kesetiakawanan setiap individunya pasti berbeda-beda. Biasanya dalam rangkaian kegiatan memperingati hari kesetiakawanan diawali dengan kegiatan lintas batas seluruh bangsa.
Dalam kegiatan ini memiliki sasaran, yaitu masyarakat sekitar lokasi, para masyarakat yang memiliki masalah kesejahteraan, PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan), dan pejabat setempat.
Dengan adanya hari peringatan kesetiakawanan, kita bisa mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi, dan juga bertoleransi antar semua lapisan masyarakat.
Tak hanya itu, kita juga bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya peduli antar sesama khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan.