HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait polemik larangan penjualan produk Apple, yang dalam hal ini iPhone 16 series di Indonesia.
Dia menegaskan, bahwa Indonesia pada dasarnya terbuka terhadap segala peluang yang ada, apalagi yang menyangkut penciptaan lapangan pekerjaan baru.
“Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” ujar Luhut kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (5/11).
Dia menyampaikan, bahwa Indonesia tidak hanya berbicara mengenai teknologi tinggi, namun juga intensifikasi pekerja di dalam negeri, yang pada akhirnya dapat menunjang perekonomian nasional.
“Jadi seperti garmen yang ada sekarang, konstruksi di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana,” jelas Luhut.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso terkait dengan hal yang sama mengatakan, bahwa pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan yang mengatur tentang larangan penjualan iPhone 16 series.
“Nanti kebijakan e-commerce (dilarang menjual iPhone 16 dan Google Pixel) sedang dievaluasi. Kalau ada yang melanggar nanti tentu kita kasih tahu,” kata Budi, Selasa (15/11).
Budi pun kembali menegaskan, bahwa pemerintah melalui Kementerian perdagangan tak hanya sekadar memberikan teguran semata, tetapi menindak tegas platform e-commerce yang bandel.
“Jadi kita adakan penindakan dan segala macam,” imbuhnya.
Kendati demikian, Budi menyampaikan bahwa sebelum melakukan penindakan, pemerintah harus mengevaluasi kebijakan terkait larangan ini terlebih dahulu.
“Jadi kan kebijakan itu memang harus dievaluasi dan juga pelaksanaannya juga harus dievaluasi, jadi kita berjalan terus,” tandasnya.
Diketahui, bahwa larangan menjual iPhone 16 di Indonesia merupakan contoh yang diberikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan produksi lokal guna melindungi industri dalam negeri.
Bahkan, Indonesia juga telah memblokir penjualan ponsel Google Pixel milik Alphabet Inc. karena kurangnya persyaratan serupa, yang dalam hal ini adalah tingkat TKDN.
Teranyar, Apple Inc. dikabarkan telah mengusulkan investasi hampir US$10 juta untuk membuat produk tambahan di Indonesia berupa aksesoris dan komponen gadget Apple di sebuah pabrik di Bandung, Jawa Barat.
Usulan investasi ini dilakukan Apple sebagai upaya agar larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia dibatalkan.