HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dan mengamankan seorang aktor ganteng berinsial AA dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkob.

“Iya (ada penangkan artis),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahduddi, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (28/9).

Penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar pada hari Kamis, 26 September 2024. Hanya saja belum ada informasi detail lebih lanjut terkait dengan penangkapan tersebut. Baik dari informasi lokasi penangkapan hingga barang bukti apa yang diamankan.

Hanya saja Kapolres Syahduddi membenarkan bahwa sosok berinisial AA adalah Andrew Andika, aktor ganteng kelahiran Bandung, 10 Juli 1987 silam itu.

“Benar (Andrew Andika -red),” jawabnya singkat.

Dalam kesempatan terpisah, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakbar AKBP Chandra Mata Rohansyah hanya menyampaikan, bahwa pihaknya masih memeriksa Andrew secara intensif. Sehingga belum ada informasi lengkap terkait dengan kasus ini.

“Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” ucap Chandra.