HOLOPIS.COM, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon paslon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) untuk Pilgub Jepara 2024.
Hasilnya, pasangan Nuruddin Amin – Mochammad Iqbal (Gus Nung-Iqbal Bejeu) mendapat nomor urut 1, Sedangkan pasangan Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) mendapat nomor urut 2.
Pengundian nomor urut pasangan Cabup-Cawabup yang akan bertarung di Pilgub Jepara 2024 ini dilaksanakan di Ono Joglo Resto and Resort, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, pada kemarin malam, Senin 23 September 2024.
Adapun sehari sebelumnya, KPU Jepara telah menetapkan pasangan Gus Nung-Iqbal Bejeu dan Wiwit-Hajar sebagai peserta Pilgub Jepara 2024 dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung pada Minggu (22/9) lalu.
“Kami sudah menetapkan dua pasangan calon pada rapat pleno tertutup sesuai dengan pelaksanaan. Mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, sampai tanggapan masyarakat. ” papar Komisioner KPU Jepara, Haris Budiawan.
Haris mengatakan, pleno penetapan calon bupati – wakil bupati sesuai dengan PKPU nomor 8 pasal 120, bahwa penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan dalam rapat pleno KPU Kabupaten secara tertutup.
Hingga akhir masa tanggapan, lanjut Haris, KPU Jepara tidak mendapati tanggapan maupun masukan dari masyarakat terkait proses pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Untuk diketahui saja, pasangan Gus Nung-Iqbal Bejeu diusung oleh dua partai politik, yaitu Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara pasangan Wiwit-Hajar diusung oleh sembilan partai politik, diantaranya yakni Partai Gerindra, PPP, PDI-P, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PAN, Partai Buruh dan PSI.