TNI AL Tangkap Pelaku Pencurian Sparepart Kapal di Perairan Bintan

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan bersama Satgas Gabungan menangkap tujuh orang pelaku pencurian sparepart kapal di Perairan Utara Bintan dan Batam.

Danlanal Bintan Letkol Laut Eko Agus Susanto menjelaskan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang kerap menjadi korban pencurian sparepart kapal di sepanjang Perairan Bintan dan Batam.

“Saat melakukan patroli, tim F1QR mencurigai adanya aktivitas kapal pancung dan selanjutnya dilaksanakan pengejaran,” kata Eko Agus dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (30/8).

Dari hasil pemeriksaan awal, Eko mengungkapkan bahwa diduga para pelaku telah melakukan kegiatan pencurian sparepart kapal.

Adapun barang bukti yang telah ditemukan dan diamankan antara lain speed pancung dengan mesin tempel 40 PK, 2 buah galah, tali dengan pengaitnya.

Petugas kemudian turut mengamankan tujuh orang terduga pelaku dengan inisial IW sebagai Tekong (47 tahun), WW (46 tahun), JD (57 tahun), OM (28 tahun), WS (44 tahun), RD (23 tahun) dan AA (30 tahun) yang semuanya merupakan warga Tanjung Sengkuang Batam.

“Pengakuan tujuh terduga pelaku tersebut yaitu akan melakukan pencurian terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan utara Bintan dan Batam atau kapal-kapal-kapal yang lego jangkar di perairan di sekitar wilayah tersebut,” jelasnya.

Setelah dilaksanakan pendataan terhadap 7 terduga pelaku tersebut, dua orang yang berinisial S alias J dan W adalah pelaku-pelaku lama yang sering melakukan pencurian.

“Mereka sudah menjadi target operasi yang selama ini sering melakukan aksinya dengan cara pemanjatan terhadap kapal-kapal yang melintas di Perairan Bintan dan Batam,” tukasnya.

“Bahkan satu orang yang berinisial S alias J merupakan perencana dari kegiatan tersebut, dan merupakan pelaku yang sering melakukan aksi pencurian di kawasan itu,” tambahnya.

Tujuh orang terduga pelaku beserta barang bukti menurut Eko, saat ini diamankan menuju Pos Binpotmar Tanjung Uban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

berita serupa

Rubrik Sama