HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPUD Banten, Mohamad Ihsan menyampaikan ucapan terima kasih atas pendaftaran yang dilakukan oleh bakal pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten untuk periode 2025-2030, yakni Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
Berkas pendaftaran fisik hari ini telah diterima dengan baik. Kemudian KPUD Banten akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya adalah pencocokan dokumen yang diserahkan secara fisik dengan dokumen yang diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Kita akan melaksanakan pengecekan berkaitan dengan dokumen yang telah diserahkan kepada kami. Kami akan memastikan keterpenuhan syarat pencalonan dan syarat calonnya,” kata Ihsan dalam sambutannya di kantor KPUD Banten, Serang, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (29/8).
Semua dokumen pencalonan dan syarat calon akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mula dari dokumen syarat pencalonan yang meliputi antara lain ; Formulir model B pencalonan KWK, formulir model B persetuan parpol KWK, formulir BB pernyataan calon KWK, formulir BB riwayat hidup KWK, pass foto berlatar belakang putih ukuran 4×6, naskah visi misi dan program pasangan calon.
Kemudian juga dokumen syarat calon juga akan diperiksaan, mulai dari KTP, Ijazah, SKCK dan keterangan sehat jasmani dan rohani yang telah diserahkan kepada KPU baik secara fisik maupun digital.
“Syarat–syarat ini telah di-upload di Silon, telah diserahkan secara fisik. Nanti kami akan memastikan kesamaan atau kesesuaian dari dokumen yang diserahkan dari yang ada di Silon,” ujarnya.
Jika semua dokumen yang digunakan untuk mendaftar oleh Andra dan Dimyati sudah sesuai, maka proses selanjutnya KPUD Banten akan menyerahkan surat tanda terima yang kemudian disusul dengan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang telah ditunjuk.
“Dalam hal keterpenuhan syarat telah terpenuhi, maka kami akan memberikan tanda terima kepada bakal pasangan calon ini, kemudian kami akan memberikan berita acara pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur,” jelasnya.
“Dan kami juga akan memberikan surat pengantar pemeriksaan berkaitan dengan kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Banten,” sambungnya.
Namun jika ternyata ada dokumen yang tidak sesuai atau ada kekurangan dan kesalahan, maka pihak KPUD Banten akan berkoordinasi dengan LO agar dokumen yang dimaksud bisa dilengkapi secepatnya.
“Kami akan memberikan tanda pengembalian untuk dilengkapi kemudian untuk didaftarkan kembali. Mudah-mudahan dokumennya lengkap,” pungkasnya.
Dalam pendaftaran calon tersebut, hadir semua perwakilan dari partai politik pengusung, antara lain ;
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
- Partai Amanat Nasional (PAN),
- Partai Demokrat,
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
- Partai Nasional Demokrat (NasDem),
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
- Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan
- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).