Jokowi Minta Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait aksi demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada yang berlangsung di Gedung DPR RI, pada Kamis (22/8) lalu.

Ia meminta agar para peserta aksi demonstrasi yang ditangkap oleh aparat penegak hukum, bisa segera dibebaskan.

“Ini kemarin-kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (27/8).

Jokowi menekankan, bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Sehingga menurutnya, aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu merupakan bagian dalam berdemokrasi.

“Ini adalah hal yang baik dalam demokrasi dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu,” ujarnya.

Namun ia berpesan, agar aksi demontrasi sebagai upaya dalam menyampaikan aspirasi itu dapat dilakukan dengan tertib dan damai, tanpa menggangu masyarakat lain.

“Saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga lainnya,” pungkasnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, gelombang aksi demonstrasi besar-besaran dalam rangka mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terjadi di beberapa kota besar pada Kamis (22/8) lalu.

Aksi tersebut terjadi seiring dengan adanya kabar Panja Baleg DPR RI menganulir putusan MK ihwal UU Pemilu, serta rencana DPR yang akan mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna.

Kala itu, ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa kawal Putusan MK di depan kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta. Massa dari berbagai elemen masyarakat sipil kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka cita atas matinya demokrasi.

Setelah didemo, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar kemarin, ditunda. Alasannya, anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan penundaan didampingi pimpinan DPR lain, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

“Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga acara har ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral