Rabu, 18 September 2024
Rabu, 18 September 2024

Jokowi Minta Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait aksi demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada yang berlangsung di Gedung DPR RI, pada Kamis (22/8) lalu.

Ia meminta agar para peserta aksi demonstrasi yang ditangkap oleh aparat penegak hukum, bisa segera dibebaskan.

“Ini kemarin-kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (27/8).

Jokowi menekankan, bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Sehingga menurutnya, aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu merupakan bagian dalam berdemokrasi.

“Ini adalah hal yang baik dalam demokrasi dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu,” ujarnya.

Namun ia berpesan, agar aksi demontrasi sebagai upaya dalam menyampaikan aspirasi itu dapat dilakukan dengan tertib dan damai, tanpa menggangu masyarakat lain.

“Saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga lainnya,” pungkasnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, gelombang aksi demonstrasi besar-besaran dalam rangka mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terjadi di beberapa kota besar pada Kamis (22/8) lalu.

Aksi tersebut terjadi seiring dengan adanya kabar Panja Baleg DPR RI menganulir putusan MK ihwal UU Pemilu, serta rencana DPR yang akan mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna.

Kala itu, ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa kawal Putusan MK di depan kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta. Massa dari berbagai elemen masyarakat sipil kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka cita atas matinya demokrasi.

Setelah didemo, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar kemarin, ditunda. Alasannya, anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan penundaan didampingi pimpinan DPR lain, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

“Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga acara har ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kubu Arsjad Rasjid Buka Dialog dengan Anindya Bakrie

Kubu Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 membuka kesempatan untuk berdialog dengan Anindya Bakrie, yang merupakan Ketua Umum Kadin versi musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang disebut-sebu.

Potensi Koalisi dengan PDIP Menguat, Gerindra : Sering Kali Tujuan Kita Sama

Partai Gerinda tidak menampik wacana bergabungnya PDIP dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto semakin menguat.

Para PRT Bakal Bacakan Puisi untuk Puan di Depan Gedung DPR

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru