Rabu, 15 Januari 2025

PDIP Minta Polisi Penjarakan Benny Rhamdani

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PDIP menyayangkan sikap seorang Benny Rhamdani yang telah membohongi seluruh masyarakat Indonesia perihal inisial T yang menjadi pengendali judi online.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menilai sikap Benny sebagai pejabat negara telah merusak kepercayaan masyarakat dengan kebohongannya terlebih di hadapan Presiden Jokowi.

“Seperti Benny Rhamdani itu menurut saya kredibilitas pejabat negara yang omongannya nggak kredibel, nggak bisa dipercaya,” kata Trimedya dalam pernyataannya pada Rabu (7/8) seperti dikutip Holopis.com.

Dengan kebohongan yang telah disampaikan kader Partai Hanura tersebut, Trimedya mendorong adanya proses pidana sebagai efek jera Benny tidak lagi asal bicara di muka publik.

“Pihak kepolisian harus dalami lagi apa maksudnya, dengan dia sampaikan itu ada nggak unsur pidana yang bisa dituduhkan kepada Benny Rhamdani?” tegasnya.

Baca Juga :  Gerindra Serahkan Nasib PDIP di Koalisi Pemerintahan Prabowo

“Karena semua yang inisial nama T ya terganggu kan, sampai Tessy aja merasa terganggu, gimana tuh. Itu yang harus dilakukan,” lanjutnya.

Trimedya juga menganggap, Benny Rhamdani sudah bikin kegaduhan yang diucapkannya di muka publik pada saat itu. Bahkan, jika kemudian Benny harus mengubah ucapannya karena mendapatkan intervensi, seharusnya hal itu menurutnya disampaikan saat proses klarifikasi Bareskrim.

“Tentu dia waktu sampaikan itu sudah dia hitung tuh dampak sosiologis, filosofis, dan hukum yuridis dari omongannya. Nggak selesai dengan kata begitu aja, 270 juta rakyat ini dikelabui oleh Benny,” tandasnya.

Oleh karena itu, Trimedya kemudian mendorong Polri mengusut pernyataan Benny Rhamdani agar ke depan tidak berdampak pada pejabat negara lainnya.

Baca Juga :  Kader PDIP Diduga Mengancam Seorang Petani di Tanggamus

“Ya harus memperdalam, nggak cukup sampai begitu saja, menanyakan motivasi dia, kalau begitu nantinya omongan semua pejabat negara nggak ada yang bisa dipercaya. Apalagi dia bikin kegaduhan, supaya hindari orang orang seperti Benny ada nggak delik pidana yang bisa dituduhkan kembali kepada Benny ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengakui mendalami potensi pidana Benny Rhamdani perihal pernyataannya tentang mr T pengendali judi online.

Dimana dalam proses klarifikasi, Benny Rhamdani ternyata justru mengakui tidak tahu sosok T yang sempat dikatakannya di hadapan Presiden Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini pihaknya tengah menganalisis adanya potensi penyebaran hoaks yang dilakukan Benny Rhamdani.

Baca Juga :  Nama Soekarno Dipulihkan, Megawati : Terima Kasih Pak Presiden Prabowo

“Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu, bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya. Ini tentu saja kita dalami,” kata Djuhandani dalam pernyataannya, Selasa (6/8).

Djuhandani juga tidak bisa memastikan apakah pihaknya akan melanjutkan perkara aktor di balik kasus judi online di Kamboja yang sempat disinggung Benny.

“Kita lihat nanti, keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar, akan kita analisis bersama,” imbuhnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral