HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran ilegal yang akan masuk ke wilayah Indonesia, tepatnya di Kabupaten Karimun.
Upaya ini dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) dengan mengamankan tenaga kerja ilegal dari Malaysia ke Indonesia di Pesisir Pantai Kakeng, Kec. Sigie Besar, Kabupaten Karimun.
Danlanal TBK Letkol Laut Anro Casanova menjelaskan, kejadian berawal ketika pada Senin (5/8) pihaknya mendapat informasi tentang adanya PMI non prosedural di Pulau Judah Sugi Kabupaten Karimun.
“Berbekal informasi itu petugas kemudian langsung melaksanakan penyekatan di wilayah Combol Pulau Semangka dan Pantai Kakeng Combol untuk mengamankan PMI non prosedural tersebut,” kata Anro dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Dari informasi yang didapatkan, penyelundupan pekerja migran ilegal itu akan dilakukan pada malam hari. Di mana kelompok inisial D telah memberangkatkan 12 PMI non prosedural dari Indonesia ke Malaysia menggunakan boat pancung 40 pk yang berangkat dari Batam kemudian di overskip ke speed boat sport 200 pk warna hitam untuk diberangkat menuju Malaysia.
Esok harinya, kelompok D kembali dari Malaysia mengangkut 11 orang PMI, untuk dibawa menuju Batam. Tak berselang lama, tim F1QR TNI AL berhasil mengamankan 11 orang PMI non prosedural beserta 2 Anak Buah Kapal (ABK) boat pancung 40 pk di Pantai Kakeng Combol.
Sejumlah barang bukti juga diamankan di antaranya KTP 11 orang, passport 3 buah, boat pancung 1 unit dengan mesin Yamaha 40 pk (1 mesin), tas besar PMI 10 buah, dan ?tas kecil PMI 8 buah.
Danlanal kemudian memastikan bahwa para pekerja migran ilegal beserta barang bukti di amankan di Mako Lanal TBK untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian selanjutnya 11 PMI tersebut diserahkan kepada pihak imigrasi Karimun serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Karimun guna penyerahan dalam rangka proses lanjut.