Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktivis Syarikat Islam sekaligus Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra turut angkat bicara merespons pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy dukung Mahasiswa Bayar UKT pakai pinjol dan sebut kampus boleh tarif tinggi biaya wisuda tidak ada yang akan protes.

Dirinya menyayangkan pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan tokoh Muhammadiyah tersebut sangat memalukan.

“Saya geleng-geleng, kecewa dan prihatin atas atas pernyataan pak Menteri, pertama ia sebut kampus boleh naikkan biaya wisuda nggak ada yang protes walau mahal, lalu kedua dukung mahasiswa bayar UKT pakai pinjol,” kata Gurun Arisastra kepada Holopis.com, Kamis (4/7).

Dirinya meminta Menteri PMK Muhadjir Effendy untuk meminta maaf kepada publik dan disarankan mundur dari jabatannya sebagai menteri.

“Sebaiknya minta maaf kepada rakyat, jika tidak mampu bekerja atasi masalah yang ada sebaiknya ya mundur dari jabatan menteri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gurun menilai Menko PMK Muhadjir Effendy tidak memahami fungsi dan tujuan lahirnya negara. Sehingga ia tak habis pikir bagaimana Muhadir justru memiliki mikiran semacan itu dalam tata kelola pendidikan di Indonesia.

“Ingat Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk penyelenggaraan pendidikan,” tukasnya.

“Tahun 2024 anggaran pendidikan Rp 660,8 T, mengartikan pemenuhan tanggung jawab negara melahirkan pendidikan murah sehingga dapat tercipta pemeretaan pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat dari pembukaan UUD 1945,” sambung Gurun.

Terakhir, Gurun menegaskan seharusnya rakyat jangan dibiarkan membiayai pendidikan dari pinjol dan negara tidak boleh menyarankan biaya yang menyangkut proses pendidikan dinaikkan. Seharusnya negara memikirkan solusi bagaimana caranya agar biaya pendidikan bisa ditekan semaksimal mungkin, sehingga bisa lebih banyak generasi muda Indonesia mengakses pendidikan.

“Fungsi dan tujuan lahirnya negara itu memudahkan kepentingan rakyat, menahan rakyat untuk tidak membiayai pendidikan dari pinjol dan tidak menaikkan biaya proses pendidikan. Pendidikan adalah bagian dari kesejahteraan rakyat, itu menjadi tanggung jawab negara.” Tutup Gurun