HOLOPIS.COM, JAKARTA – MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) bersikeras untuk tetap menyembunyikan nama anggota DPR yang diduga terlibat kegiatan judi online.
Ketua MKD, Adang Daradjatun berdalih bahwa dirinya harus melakukan konfirmasi dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR terlebih dahulu sebelum membeberkan nama-nama tersebut.
“Kan kita harus bicara dengan Sekretariat Jenderal, enggak boleh ya,” kata Adang Daradjatun pada Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.
Padahal, Adang menyebut bahwa pihaknya sudah menerima nama tersebut berdasarkan surat dari Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto.
“Jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota dewan perwakilan rakyat dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan jumlah karyawan DPR itu sebanyak 58 orang,” ungkapnya.
Adang menambahkan, MKD akan segera meminta keterangan lebih lanjut kepada anggota DPR yang bermain judi online.
“Jadi penegasannya gitu ya, dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kita akan klarifikasi dahulu, secepatnya ya,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan Holopis.com, PPATK melaporkan setidaknya 1.000 lebih anggota DPR/DPRD hingga pegawai di Sekretariat Jenderal DPR/DPRD terindikasi bermain judi online.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengaku, bahwa pihaknya telah mengantongi data lengkap para wakil rakyat, berikut jajaran pegawai di parlemen yang melakukan aktivitas terlarang tersebut.
“Jadi yang memang diprotet di PPATK sekian ribu orang adalah anggota DPR RI di sini, lalu kemudian DPRD, dan Setjen sini dan beberapa sekretariat DPRD. Itu angkanya masif,” kata Ivan.
“Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini lengkap. Dia transaksi di wilayah mana saja ada lengkap,” tambahnya.