JAKARTA – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa unsur TNI tidak akan mungkin dilibatkan secara utama dalam pemberantasan judi online.

Sjafrie menegaskan, TNI merupakan alat pertahanan negara yang tidak bisa digunakan untuk menangani masalah judi online.

“Saya luruskan begini bahwa TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara itu harus juga dipahami oleh TNI dan tentunya juga TNI dalam menjalankan tugasnya juga berdasarkan keputusan politik dari pemerintah,” kata Sjafrie di Jakarta pada Senin (25/11).

Sjafrie menegaskan, posisi TNI hanya untuk membantu pemerintah dan aparat dalam upaya-upaya pemberantasan judi online. Salah satunya memberikan dukungan kepada law enforcement.

“Apa yang diteruskan, dilanjutkan oleh TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu, itu tidak berada di garis depan, tetapi support memberi dukungan kepada law enforcement,” tegasnya.

Oleh karena itu, Sjafrie meminta publik tidak salah memahami usulan TNI terlibat dalam pemberantasan judi online. TNI, kata dia, dalam posisi memberikan dukungan moral kepada aparat dan pemerintah dalam memberantas judi online.

“Jadi jangan disalahartikan TNI seolah-olah akan tampil untuk memberantas judi online. Namun, yang pasti adalah moril kita mendukung untuk pemberantasan judi online. Itu yang saya sampaikan dan juga dilaksanakan oleh panglima TNI,” pungkasnya.