BerandaNewsEkobizBahlil Ngotot Izin Tambang untuk Ormas Penting : Ini Bukan Main-main!

Bahlil Ngotot Izin Tambang untuk Ormas Penting : Ini Bukan Main-main!

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia tetap bersikukuh, bahwa pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan hal yang penting untuk dilakukan pemerintah.

Dia menegaskan, bahwa pemberian IUP yang kini tengah menuai sorotan dari berbagai pihak merupakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di saat kunjungannya ke berbagai daerah di Indonesia.

“IUP ini jangan hanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan gede, oleh investor-investor besar, karena dalam perjalanan bapak Presiden ke daerah-daerah menerima aspirasi juga tentang organisasi-organisasi keagamaan ini agar ikut diperankan,” kata Bahlil dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (7/6).

Bahlil menegaskan, bahwa pemberian IUP kepada ormas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dia menjelaskan, bahwa pemberian IUP didasarkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 3/2020 perubahan atas UU Nomor 4/2009 tentang Minerba, dimana dalam Pasal 6 (ayat) J poin pertama dijelaskan, bahwa pemerintah berhak memberikan prioritas kepada IUPK-nya.

“Atas dasar itu PP dilakukan perubahan, PP ini mengakomodir kepada ormas keagamaan yang memiliki bandan usaha,” ujarnya.

Dia pun kembali menegaskan, bahwa pemberian izin usaha kepada ormas keagamaan adalah merupakan sebuah apresiasi kepada para ormas yang selama ini telah banyak memberikan bantuan bagi masyarakat Indonesia.

“Emang pada saat negara belum merdeka, saat negara terkena bencana, masalah, emang mohon maaf ya, emang investor, emang perusahaan-perusahaan ini yang mengurus rakyat kita,” tandasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan, bahwa pemerintah dalam menyusun PP terkait IUP untuk ormas telah melewati lewat mekanisme kajian akademis, dan diskusi yang mendalam antara antar kementerian lembaga, yang dibawa ke dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

“PP ini juga sudah diparaf oleh seluruh kementerian teknis, termasuk ESDM, yang sudah diverifikasi landasan-landasan hukumnya oleh Kemenkumham, yang juga telah di-approve oleh jaksa agung. Jadi ini bukan main-main,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Syam Basrijal Ingatkan Orang Dalam Jadi Ancaman Serius Keamanan Siber

Pengamat dan praktisi keamanan data, Syam Basrijal mengatakan, semakin canggihnya penjahat siber mendorong organisasi untuk mencurahkan lebih banyak perhatian untuk melindungi sistem organisasi mereka dari serangan.

Lagi Cari Kerja? Fresh Graduate Wajib Lakukan 7 Langkah Ini

Mencari pekerjaan bagi Sobat yang menyandang status sebagai fresh graduate menjadi proses yang penuh rintangan. Persaingan yang ketat dan minimnya pengalaman kerja terkadang menjadi batu sandungan untuk mendapatkan pekerjaan yang ideal.

Jokowi Sebut Harga Pangan di Sulsel Lebih Murah dari Jawa, Kok Bisa?

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, bahwa harga sejumlah komoditas pangan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam keadaan sangat baik. 

IHSG Gacor Jelang Akhir Pekan, Didorong Saham-saham Teknologi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan jelang akhir pekan ini, Jumat (5/7).

Kemenkeu Masih Bahas Rencana Pajaki Barang Impor China 200%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak mau terburu-buru untuk menerapkan tarif pajak atau bea masuk impor barang dari China hingga 200 persen.

IHSG Jelang Akhir Pekan, Bakal Kembali Menguat?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi rawan profit taking pada perdagangan jelang akhir pekan ini, Jumat (5/7), setelah ditutup menguat pada Kamis (4/7) kemarin.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS