BerandaNewsRagamHotman Paris Sebut Kasus Vina Cirebon Makin Gak Jelas

Hotman Paris Sebut Kasus Vina Cirebon Makin Gak Jelas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa kasus pembunuhan Vina Cirebon yang berlarut-larut dan penuh misteri masih jauh dari kata usai. Ia mengatakan nama Pegi yang tiba-tiba disebutkan sebagai salah satu pelaku membuat kasus ini membingungkan.

Apalagi, Hotman mengklaim nama Pegi di tahun 2017 tidak termasuk nama pelaku pembunuhan Vina.

“Ada dua saksi, Aep dan Dede yang sekarang dipakai sebagai saksi. Pada waktu diadili dulu tahun 2017, dia mengatakan nama Pegi ini tidak termasuk. Tapi sekarang, sepertinya itu dipakai oleh polisi seolah-olah mereka mengatakan Pegi,” jelas Hotman, dikutip Holopis.com, Minggu (2/6).

Hotman mengatakan pengakuan ini membuat kasus Vina semakin abu-abu dan tak jelas. Ia pun mengingat bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang tahun 2016-2017 lebih jelas.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Nama-nama yang DPO pun diuraikan di sini oleh saksi bagaimana 3 DPO ini ikut memerkosa, ikut memukul. Bahkan nama mobil, nama motornya pun diuraikan. Jadi BAP-nya itu sangat alamiah,” kata Hotman.

“Dulu di BAP, semua terpidana mengakui 2 DPO itu terlibat. Sekarang tidak mengakui. Kontradiksi, jadi ini kasusnya bukan makin terang malah semakin kabur, abu-abu,” lanjutnyua.

Pegi Sempat Klaim Difitnah

Diketahui Sobat Holopis, bahwa pria yang disebut bernama Pegi Setiawan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat. Ia tampak mengenakan baju tahanan warna biru.
Namun di tengah-tengah konferensi pers pada hari Minggu (26/5) tersebut, ia meminta izin untuk bisa berbicara, namun buru-buru polisi menghadangnya dan hendak memaksa untuk menutup mulut pria tersebut.

Karena banyaknya wartawan yang meliput, akhirnya Pegi pun dibawa kembali masuk ke Mapolda Jawa Barat dan konferensi pers terpaksa dihentikan.

Dalam upaya untuk ia berbicara, Pegi menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Ia merasa menjadi korban fitnah di dalam kasus yang bisa berdampak pada hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati itu.

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah. Saya rela mati,” kata Pegi.

Bahkan, Pegi juga mengaku tidak mengenal dua orang korban yang menjadi kasus pembunuhan tersebut, yakni Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eki.

“Saya sama sekali tidak kenal dia, tidak kenal, saya tidak bersalah, saya sama sekali tidak memperkosa,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Tiga Kabupaten di Sulawesi Tenggara Terendam Banjir

Ribuan warga yang tersebar di tiga Kabupaten Provinsi Sulawesi Tenggara terdampak bencana banjir.

Empat Kecamatan di Kabupaten Buru Terdampak Banjir

Bencana banjir yang disebabkan tingginya intensitas hujan melanda sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Ratusan Rumah Warga di Kabupaten Seluma Terendam Banjir

Bencana banjir merendam pemukiman warga yang ada di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Kementerian PPPA Akan Kawal Pengusutan Kasus Kasus Perundungan di Pesantren

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan...

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...

Tahun Baru Islam Libur Nasional? Begini Ketentuannya

Biasanya, pemerintah menetapkan perayaan keagamaan seperti tahun baru Islam sebagai sebagai libur nasional. Lantas, apakah tahun baru Islam 1446 Hijriah masuk dalam daftar hari libur nasional?
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS