Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktor Rio Reifan resmi ditangkap polisi setelah tersandung masalah penyalahgunaan narkoba untuk kelima kalinya. Rio pun menjalani tes kesehatan pada hari ini di Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa hasil tes menunjukkan bahwa Rio memang positif menggunakan obat-obatan terlarang narkoba.

“Kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil cek urin tedi tetap positif,” demikian disampaikan Indrawienny, dikutip Holopis.com, Senin (29/4).

Siang tadi, bintang sinetron Benci Bilang Cinta dan Wulan itu digiring oleh para petugas sembari disaksikan oleh banyak awak media.

Rio mengenakan pakaian serbra hitam, topi dan masker hitam yang menutupi wajah serta kepalanya.

Positif Menggunakan Metamfetamin

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa Rio terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan alprazolam.

“Sabu, metamfetamin, ekstasi, dan dia juga menggunakan alprazolam,” kata Indrewienny Panjiyoga.

Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, Rio Reifan pertama kali ditangkap karena narkoba pada tahun 2015 karena salah pergaulan.

Lalu ia kembali berurusan dengan narkoba pada 19 April 2021 dan ditangkap polisi di Jalan Otista, Jakarta Timur. Saat itu, polisi menangkap barang bukti sabu-sabu seberat 0.21 gram yang dimasukkan di dalam tas.

Dalam kasus ini, polisi sudah menyita berbagai barang bukti seperti sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.