HOLOPIS.COM, JAKARTA – Selama arus Mudik 2024, Polri mencatat terjaadi sebanyak 301 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
“Data kecelakaan lalu lintas hingga Selasa, 9 April 2024 sebanyak 301 kejadian,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Harry Goldenhardt, dalam keterangannya, Rabu (10/4) yang dikutip Holopis.com.
Akibat dari kecelakaan tersebut, mengakibatkan 26 orang meninggal dunia, 430 orang luka- luka dan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.
“Dengan rincian, 26 orang meninggal dunia, 44 orang luka berat dan 386 orang luka ringan, dengan kerugian materil sebesar Rp. 659.500.000,” ungkap Harry.
Selain itu, Polri juga mencatat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaaraan bermotor. Harry mengungkapkan, ada puluhan ribu pengendara yang diberikan sanksi teguran.
“Data penindakan pelanggar lalu lintas sebanyak 21.983 kejadian dengan rincian, sebanyak 21.279 berupa teguran, dan sebanyak 704 tilang ETLE,” ujarnya.
Polri meminta masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik untuk tetap menjaga keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Dia juga mengimbau pemudik agar tak beristirahat di bahu jalan jika mengalami kelelahan.
“Kami mengimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Apabila rest area penuh dapat keluar menuju jalan arteri untuk beristirahat di beberapa titik,” ucap Harry.
“Juga diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak istirahat menggunakan bahu jalan karena akan membahayakan dirinya, maupun orang lain serta menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” pungkasnya.