HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ganjar Pranowo sesumbar bahwa persiapan yang telah dilakukan pihaknya bersama dengan para tim hukum untuk gugatan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi lebih matang.
Pria yang tersangkut dalam kasus korupsi e-KTP itu bahkan mengklaim, gugatan yang telah dilayangkannya tersebut lebih sistematis ketimbang gugatan yang disampaikan oleh Anies Baswedan.
“Kami akan menyampaikan lebih sistematis,” kata Ganjar Pranowo dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (27/3).
Ganjar Pranowo yang diduga menerima gratifikasi sewaktu menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah itu pun menyebut, gugatan yang disampaikannya menguraikan soal dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Sehingga kalau kita bicara makna yang TSM, yang mempengaruhi juga berdasarkan data fakta nanti akan ada saksi-saksi, saksi fakta, saksi ahli, biar itu jadi suatu materi yang akan dibuktikan,” ucapnya.
Meski begitu, Ganjar yang pernah mengaku suka menonton film porno itu kemudian enggan mengomentari lebih lanjut soal gugatan hasil Pilpres. Dia memilih untuk menyerahkan keputusan kepada para hakim MK.
“Sehingga sekali lagi kalau komentar saya tidak akan komentari karena sudah masuk persidangan biar nanti hakim yang memutuskan,” pungkasnya.