HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penetapan Hasil Pemilu 2024 akan segera diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Rabu (20/3). Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem, Ahmad Ali pun menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti proses tersebut, namun tetap akan mengusut dugaan kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya diketahui, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menetapkan hasil Pemilu 2024, tepat pada hari ini, Rabu (20/3).
Penetapan hasil Pemilu 2024 itu sendiri diumumkan hari ini karena sesuai dengan tenggat waktu rekapitulasi di tingkat nasional, dimana tenggat waktu telah diatur dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Hingga berita ini dirilis, dari pantauan Holopis.com di lapangan, KPU RI saat ini telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi di Indonesia. Kemudian dua provinsi yakni Papua dan Papua Pegunungan masih direkapitulasi, yang kabarnya dimulai pukul 10.00 WIB.
Menjelang pengumuman tersebut, Ahmad Ali menyampaikan bahwa pihak koalisi Anies-Imin (AMIN) akan mengikuti proses tersebut.
Seiring dengan hal itu, Ahmad Ali juga menyampaikan, pihak AMIN sudah siap melapor ke MK mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Bagi kami pasangan AMIN, mengikuti proses ini dan menyiapkan semua dokumen-dokumen yang dalam persfektif kami masih ada hal yang perlu diperbaiki, masih ada hal yang perlu diklarifikasi,” ungkap Ahmad Ali, sebagaimana informasi yang dikutip Holopis.com, Rabu (20/3).
“Negara telah menyiapkan saluran bagi orang, bagi kami yang tidak puas dengan hasil ini untuk menguji keyakinan itu lewat Mahkamah Konstitusi,” sambungnya.
“Insyaallah, tim hukum yang ada di AMIN sudah mempersiapkan itu,” tambahnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih unggul di 34 Provinsi.
Sedangkan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul pada dua Provinsi. Sementara, paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo/Mahfud MD belum unggul di provinsi mana pun.