HOLOPIS.COM, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengklarifikasi berita yang beredar di masyarakat bahwa ada laporan warga yang tidak dilayani oleh petugas SPKT Polres Metro Bekasi Kota.
Aduan dengan nomor LP/B/205/I/2024/SPKT. SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, Senin 22 Januari 2024, atas nama pelapor History Cally Power, yang merupakan korban terjerat kabel optik telah diterima saat itu juga.
“Laporan korban telah kami terima pada saat melaporkan kejadian itu kepada kami, tentunya kami juga langsung melakukan tindak lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada Holopis.com, Rabu (24/1).
Lebih lanjut, Erna juga menambahkan bahwa kejadian yang terjadi di Jl. Rawa Silem 2 RT 004/003 kelurahan Kaliabang Tengah kecamatan Bekasi Utara, Sekitar pukul 9 pagi itu, polisi telah melakukan olah TKP.
“Petugas kita sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Dan kita juga akan mencari siapa pemilik dari kabel optik ini,” imbuhnya.
Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,
Sekedar diketahui bahwa menurut keterangan korban atau pelapor, awalnya sedang mengendarai sepeda motor dari rumahnya menuju jalan Juanda Bekasi untuk menghadiri rapat mahasiswa, namun di tengah perjalanan atau toko korban melihat ada kabel optik putus dan menjuntai.
Korban memperlambat kendaraan namun saat mendekati kabel tersebut, ada angin kencang sehingga kabel itu melilit leher korban sehingga susah bernafas dan korban terjatuh. Warga yang melihat langsung menolong korban dengan memotong kabel tersebut.
Akibatnya bagian leher korban mengalami luka lilitan, tangan sebelah kanan luka memar. Kasus itu kini ditangani Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.