HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung dikabarkan tengah mendalami pembuktian kerangka Beton lebih baik dari baja di pengerjaan Mega Proyek Japek II.

Oleh karena itu, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali cecar Pakar Geologi selaku Anggota KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan Terowongan dan Jalan) pada Kementerian PUPR.

Salah satunya yakni AP selaku pakar geologi untuk menunjukan perubahan kerangka jembatan Tol Japek II alias MBZ mendapat atensi khusus.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pun mengatakan, AP diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka DD (Dirut JJC) dkk

“Langkah tersebut rangkaian untuk membuat terang tindak pidana,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/11).

Bukan, hanya perubahan dilakukan di luar kontrak juga diduga potensi terjadi penggelembungan biaya guna memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Dalam perkara yang diduga merugikan negara sekitar Rp 1, 5 triliun tersebut sudah berkali-kali menyeret anggota KKJTJ untuk mencari sebuah indikasi adanya kemungkinan keterlibatan terkait rekomendasi perubahan kerangka beton menjadi baja.

Secara terpisah, turut diperiksa AP selaku Vice President Saleh tanpa dijelaskan korporasinya

Seperti ketentuan KKJTJ bertugas mengkaji keamanan desain dan kelaik fungsian jembatan dan terowongan khususnya.

Kemudian, hasil kajian para pakar pakar anggota KKJTJ dijadikan rekomendasi sebagai dasar penerbitan sertifikat desain dan laik fungsi jembatan dan terowongan jalan oleh Menteri PUPR.

Sebelum ini, Kejagung telah memeriksa anggota KKJTJ lainnya antara lain, BS (Periode 2015-2019) dan DR (Periode 2015- 2017).

Lalu, Dirjen Bina Marga secara ex-officio Ketua Komisi KKJTJ) yang dibentuk November 2011 juga ikut diperiksa.

Dirjen Bina Marga dimaksud berinisial IK yang menjabat 2017 – 2019, namun, dari laman PUPR. Go.id yang menjadi Dirjen Bina Marga saat itu Sugiyartanto yang sudah diperiksa pada Selasa (5/9).

Sugiyartanto menggantikan Arie Setiadi Moerwanto, ke belakang lagi Hediyanto W. Husaini mengantikan Djoko Muryanto periode 2010 – 2015. Terakhir, adalah Hedy Rahadian.

Dari catatan BS sudah pernah diperiksa pada Rabu (6/9). Dia disebutkan dalam keterangan Kapuspenkum sebagai Pakar Struktur.

Selain itu, pada Senin (28/8) telah diperiksa II (Anggota//Pakar Struktur KKJTJ.

Mega Proyek berbiaya Rp13, 5 triliun dikerjakan bersama oleh PT. Waskita Karya dan PT. Acset Indonusa Slam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Acset.