PKS Ngotot Tolak Pemindahan Ibu Kota, Jokowi : Sudah Ada Undang-Undangnya!

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Jokowi) tidak ambil pusing dengan pernyataan PKS yang berencana menggagalkan pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara apabila menang di Pilpres 2024.

Jokowi menganggap, apa yang disampaikan PKS hanya pendapat yang tidak berarti. Pasalnya, IKN Nusantara sendiri diyakini Jokowi akan terus berlanjut.

“Ya itu pendapat kan boleh. Menyampaikan opini kan silakan, tetapi IKN sudah ada UU-nya, sudah ada UU-nya,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/11).

Jokowi pun menegaskan, tuduhan mengenai ketimpangan yang disampaikan Anies Baswedan maupun PKS tidak berdasar. Pasalnya, dari pembangunan IKN Nusantara itu, Jokowi ingin menguatkan pembangunan Indonesiasentris.

“Justru kebalikannya kita ini tidak ingin jawasentris, tapi ingin Indonesiasentris. Karena kita ingin 58 persen PDB ekonomi itu ada di Jawa. 58 persen dari 17 ribu pulau yang kita miliki,” jelasnya.

“Yang kita harapkan itu juga penduduk, populasi Indonesia ini 56 persen ada di pulau Jawa. terus yang 17 ribu? yang lainnya mestinya kan ada pemerataan,” sambungnya.

Mengenai pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, Jokowi pun menegaskan itu membutuhkan waktu mengingat pemindahan IKN yang baru saja berjalan.

Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru saya kira arahnya ke sana. Tapi ini kan tidak sehari dua hari atau setahun dua tahun, jangka panjang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, PKS telah memutuskan tidak bakal memindahkan ibu kota dari Jakarta menuju IKN Nusantara apabila mereka memenangkan Pemilu 2024 mendatang.

Namun, baik Anies Baswedan maupun Muhaimin Iskandar sendiri diketahui memiliki perbedaan pendapat atas rencana tersebut.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU