HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabar penetapan tersangka pengusaha Muhammad Suryo (MS) dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian ( DJKA ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih simpang siur.
Terlebih Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut belum ada penetapan tersangka jika belum ada pengumuman secara resmi melalui konferensi pers.
“Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (ruang konferensi pers KPK), berarti belum ada,” ucap Nawawi, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (28/11).
Nawawi juga enggan berkomentar soal kesaksian terpidana kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto terkait pengusaha Muhamad Suryo.
“No comment,” singkat Nawawi.
Ditegaskan Nawawi, larangan aturan penyampaian status tersangka sebelum waktunya akan diperketat. Nawawi menganggap, penyampaian status tersangka sebelum keterangan pers secara resmi justru menimbulkan persoalan baru. Namun, Nawawi tidak menjelaskan lebih lanjut persoalan apa yang dimaksud.
“Jangan sebelum tindakan penahanan atau tindakan apa sudah keburu ngomong, keceplosan, oh ini sudah tersangka. Ini menimbulkan persoalan,” ujar Nawawi.
Nawawi menyatakan, aturan ini berlaku bagi semua jajaran di KPK di masa kepemimpinannya saat ini. Bahkan, dia memerintahkan pihak Humas untuk tidak ragu tegur pimpinan apabila masih membandel.
“Saya sudah minta biro humas untuk tegas. Pimpinan juga diomongin dilarang itu, ngomong itu. Ini sudah jadi POB (prosedur operasional baku) kita. POB kan harus dipegang dilaksanakan. Jadi harus betul-betul dijalankan,” kata dia.
Kebijakan itu juga diterapkan bagi pimpinan. Nawawi juga meminta pimpinan KPK tidak mengumumkan sosok tersangka di KPK sebelum adanya konferensi pers penahanan tersangka.
“Biro humas kalau ada meskipun pimpinan tegur itu, nggak benar itu ngomong. Jadi apa yang disampaikan ke teman-teman betul-betul satu produk keputusan bersama,” ujar Nawawi.
Baca selengkapnya di halaman kedua.