HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur, Kamis (23/11). Mereka diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa.
“Terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (24/11).
Sayangnya, Ghufron saat ini belum mengungkap identitas penyelenggara negara dan pihak lain yang ditangkap dalam OTT ini. Selain para pihak, tim Satgas juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap.
“Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya,” kata Ghufron.
Ghufron juga belum mau merinci secara detail lokasi OTT serta dugaan tindak rasuah para pihak yang diamankan ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” ujar Ghufron.
Dalam kesempatan ini Ghufron menyampaikan bahwa OTT ini sekaligus membuktikan bahwa pihaknya tetap bekerja secara profesional, meski Ketua KPK Firli Bahuri berstatus tersangka. Ghufron lantas menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya kegaduhan terkait Ketua KPK Firli Bahuri.
“Giat tangkap tangan ini dilakukan ditengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa, tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut, kita memasrahkan dan menghormati proses hukumnya,” ucap Ghufron.
Ghufron mengakui, jeratan hukum dugaan pemerasan terhadap koleganya itu memudarkan kepercayaan publik terhadap KPK. Namun demikian, Ghufron berharap masyarakat tetap seperti biasa mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi. Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif ( jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi. KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada, dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi,” tandas Ghufron.