Sabtu, 18 Januari 2025
Holopis.comNewsRagamCatat! Vaksinasi dan Pengobatan Covid-19 Masih Dijamin Pemerintah

Catat! Vaksinasi dan Pengobatan Covid-19 Masih Dijamin Pemerintah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (21/6) kemarin.

Kendati demikian, pemerintah tidak akan melepas begitu saja perkara Covid-19 di Tanah Air, seperti perkara vaksinasi dan penanganan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid, Wiku Adisasmito menegaskan, bahwa vaksinasi dan penanganan yang dalam hal ini perawatan pasien Covid-19 sampai saat ini masih dijamin oleh pemerintah.

“Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian, kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah,” kata Wiku dalam Konferensi Pers secara daring yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/6).

Dia lantas mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, karena potensi penyebaran Covid-19 masih tetap ada, meskipun status pandemi telah resmi dicabut dan berganti status menjadi endemi Covid-19.

“Maka dari itu, dimohon masyarakat untuk mengikuti anjuran anjuran pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat di masa endemi saat ini untuk menghindari penularan Covid-19 dan penyakit lainnya,” pesannya.

Sebagaimana diberitakan Holopis.com, Presiden Joko Widodo mengumumkan, bahwa pemerintah telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi, Rabu (21/6) kemarin.

Keputusan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil. Hasil sero survei juga menunjukan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19.

Tak hanya itu, pencabutan status pandemi juga didasari oleh keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang telah mencabut status public health emergency of internasional concern atas Covid-19.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral